Hadits Shohih Tidak Mungkin
Bertentangan Dengan Al-Qur’an
Seseorang
bertanya kepada Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani:
"Ada
sebagian orang yang berkata bahwa apabila terdapat sebuah hadits yang
bertentangan dengan ayat Al-Qur'an maka hadits tersebut harus kita tolak
walaupun derajatnya shahih. Mereka mencontohkan sebuah hadits
:"Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari
keluarganya." Mereka berkata bahwa hadits tersebut ditolak oleh Aisyah
Radliyallahu 'anha dengan sebuah ayat dalam Al-Qur'an surat Fathir ayat 18: "Seseorang
tidak akan memikul dosa orang lain." Bagaimana kita membantah pendapat
mereka ini ?
Jawaban
Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani:
Mengatakan
ada hadits shahih yang bertentangan dengan Al-Qur'an adalah kesalahan yang
sangat fatal. Sebab tidak mungkin Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam
yang diutus oleh Allah memberikan keterangan yang bertentangan dengan
keterangan Allah yang mengutus beliau (bahkan sangat tidak mungkin hal itu
terjadi).
Dari segi
riwayat/sanad, hadits di atas sudah tidak terbantahkan lagi ke-shahih-annya.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khattab dan Mughirah bin
Syu'bah, yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).
Adapun dari segi tafsir, hadits tersebut sudah ditafsirkan oleh para ulama dengan dua tafsiran sebagai berikut:
Adapun dari segi tafsir, hadits tersebut sudah ditafsirkan oleh para ulama dengan dua tafsiran sebagai berikut:
- Hadits
tersebut berlaku bagi mayit yang ketika hidupnya dia mengetahui bahwa
keluarganya (anak dan istrinya) pasti akan meronta-ronta (nihayah) apabila
dia mati. Kemudian dia tidak mau menasihati keluarganya dan tidak
berwasiat agar mereka tidak menangisi kematiannya. Orang seperti inilah
yang mayitnya akan disiksa apabila ditangisi oleh keluarganya.
Adapun orang yang sudah menasihati keluarganya dan berpesan agar tidak berbuat nihayah, tapi kemudian ketika dia mati keluarganya masih tetap meratapi dan menangisinya (dengan berlebihan), maka orang-orang seperti ini tidak terkena ancaman dari hadits tadi.
Dalam hadits tersebut, kata al-mayyit menggunakan hurul alif lam (isim ma'rifat) yang dalam kaiah bahasa Arab kalau ada isim (kata benda) yang di bagian depannya memakai huruf alif lam, maka benda tersebut tidak bersifat umum (bukan arti dari benda yang dimaksud). Oleh karena itu, kata "mayit" dalam hadits di atas adalah tidak semua mayit, tapi mayit tertentu (khusus). Yaitu mayit orang yang sewaktu hidupnya tidak mau memberi nasihat kepada keluarganya tentang haramnya nihayah.
Demikianlah, ketika kita memahami tafsir hadits di atas, maka kini jelaslah bagi kita bahwa hadits shahih tersebut tidak bertentangan dengan bunyi ayat:"Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain."
Karena pada hakikatnya siksaan yang dia terima adalah akibat kesalahan/dosa dia sendiri yaitu tidak mau menasihati dan berdakwah kepada keluarga. Inilah penafsiran dari para ulama terkenal, di antaranya Imam An-Nawawi.
- Adapun
tafsiran kedua adalah tafsiran yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah Rahimahullah di beberapa tulisan beliau bahwa yang dimaksud
dengan azab (siksaan) dalam hadits tersebut adalah bukan adzab kubur atau
azab akhirat melainkan hanyalah rasa sedih dan duka cita. Yaitu rasa sedih
dan duka ketika mayit tersebut mendengar ratap tangis dari keluarganya.
Tapi menurut saya (Syaikh Al-Albani), tafsiran seperti itu bertentangan dengan beberapa dalil. Di antaranya adalah hadits shahih riwayat Mughirah bin Syu'bah: "Sesungguhnya mayit itu akan disiksa pada hari kiamat disebabkan tangisan dari keluarganya."
Jadi menurut hadits ini, siksa tersebut bukan di alam kubur tapi di akhirat, dan siksaan di akhirat maksudnya adalah siksa neraka, kecuali apabila dia diampuni oleh Allah, karena semua dosa pasti ada kemungkinan diampuni oleh Allah kecuali dosa syirik.Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. An-Nisa' : 48).
Banyak
hadits-hadits shahih dan beberapa ayat Al-Qur'an yang mengatakan bahwa seorang
mayit itu tidak akan mendengar suara orang yang masih hidup kecuali saat
tertentu saja. Di antaranya (saat-saat tertentu itu) adalah hadits riwayat
Bukhari dari shahabat Anas bin Malik Radliyallahu 'anhu:"Sesungguhnya
seorang hamba yang meninggal dan baru saja dikubur, dia mendengar bunyi
terompah (sandal) yang dipakai oleh orang-orang yang mengantarnya ketika mereka
sedang beranjak pulang, sampai datang kepada dia dua malaikat." Kapan
seorang mayit itu bisa mendengar suara sandal orang yang masih hidup? Hadits
tersebut menegaskan bahwa mayit tersebut hanya bisa mendengar suara sandal
ketika baru saja dikubur, yaitu ketika ruhnya baru saja dikembalikan ke
badannya dan dia didudukkan oleh dua malaikat. Jadi, tidak setiap hari mayit
itu mendengar suara sandal orang-orang yang lalu lalang di atas kuburannya
sampai hari kiamat. Sama sekali tidak !
Seandainya penafsiran Ibnu Taimiyyah di atas benar, bahwa seorang mayit itu bisa mendengar tangisan orang yang masih hidup, berarti mayit tersebut bisa merasakan dan mendengar apa yang terjadi di sekelilingnya, baik ketika dia sedang diusung atau dia dimakamkan, sementara tidak ada satupun dalil yang mendukung pendapat seperti ini.
Hadits selanjutnya adalah: "Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas menjelajah di seluruh permukaan bumi untuk menyampaikan kepadaku salam yang diucapkan oleh umatku."
Seandainya mayit itu bisa mendengar, tentu mayit Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam lebih dimungkinkan bisa mendengar. Mayit beliau jauh lebih mulia dibandingkan mayit siapapun, termasuk mayit para nabi dan rasul. Seandainya mayit beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam bisa mendengar, tentu beliau mendengar salam dari umatnya yang ditujukan kepada beliau dan tidak perlu ada malaikat-malaikat khusus yang ditugasi oleh Allah untuk menyampaikan salam yang ditujukan kepada beliau.
Dari sini kita bisa mengetahui betapa salah dan sesatnya orang yang ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada orang yang sudah meninggal, siapapun dia. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan beliau tidak mampu mendengar suara orang yang masih hidup, apalagi selain beliau. Hal ini secara tegas diterangkan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 194: "Sesungguhnya yang kalian seru selain Allah adalah hamba juga seperti kalian." Juga di dalam surat Fathir ayat 14: "Jika kalian berdo'a kepada mereka, maka mereka tidak akan mendengar do'a kalian."
Demikianlah, secara umum mayit yang ada di dalam kubur tidak bisa mendengar apa-apa kecuali saat-saat tertentu saja. Sebagaimana yang sudah diterangkan dalam beberapa ayat dan hadits di atas.
(Dikutip dari "Kaifa yajibu 'alaina annufasirral qur'anil karim")
Seandainya penafsiran Ibnu Taimiyyah di atas benar, bahwa seorang mayit itu bisa mendengar tangisan orang yang masih hidup, berarti mayit tersebut bisa merasakan dan mendengar apa yang terjadi di sekelilingnya, baik ketika dia sedang diusung atau dia dimakamkan, sementara tidak ada satupun dalil yang mendukung pendapat seperti ini.
Hadits selanjutnya adalah: "Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas menjelajah di seluruh permukaan bumi untuk menyampaikan kepadaku salam yang diucapkan oleh umatku."
Seandainya mayit itu bisa mendengar, tentu mayit Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam lebih dimungkinkan bisa mendengar. Mayit beliau jauh lebih mulia dibandingkan mayit siapapun, termasuk mayit para nabi dan rasul. Seandainya mayit beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam bisa mendengar, tentu beliau mendengar salam dari umatnya yang ditujukan kepada beliau dan tidak perlu ada malaikat-malaikat khusus yang ditugasi oleh Allah untuk menyampaikan salam yang ditujukan kepada beliau.
Dari sini kita bisa mengetahui betapa salah dan sesatnya orang yang ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada orang yang sudah meninggal, siapapun dia. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan beliau tidak mampu mendengar suara orang yang masih hidup, apalagi selain beliau. Hal ini secara tegas diterangkan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 194: "Sesungguhnya yang kalian seru selain Allah adalah hamba juga seperti kalian." Juga di dalam surat Fathir ayat 14: "Jika kalian berdo'a kepada mereka, maka mereka tidak akan mendengar do'a kalian."
Demikianlah, secara umum mayit yang ada di dalam kubur tidak bisa mendengar apa-apa kecuali saat-saat tertentu saja. Sebagaimana yang sudah diterangkan dalam beberapa ayat dan hadits di atas.
(Dikutip dari "Kaifa yajibu 'alaina annufasirral qur'anil karim")
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
Walloohu A’lam.
