Kitab Wudhu’
Bab Ke-1: Apa-apa yang diwahyukan
mengenai wudhu dan firman Allah, "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat,
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (al-Maa'idah: 6)
Abu Abdillah berkata, "Nabi saw. menjelaskan bahwa kewajiban wudhu itu sekali-sekali.[1] Beliau juga berwudhu dua kali-dua kali.[2] Tiga kali-tiga kali,[3] dan tidak lebih dari tiga kali.[4] Para ahli ilmu tidak menyukai berlebihan dalam berwudhu, dan melebihi apa yang dilakukan oleh Nabi saw."
Bab Ke-2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu
90. Abu Hurairah r.a. berkata,
"Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats
sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah
hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak
berbunyi atau kentut yang berbunyi."
Bab Ke-3: Keutamaan Wudhu dan Orang-Orang yang Putih Cemerlang Wajah, Tangan, serta Kakinya karena Bekas Wudhu
91. Nu'aim al-Mujmir r.a. berkata, "Saya naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid. Ia berwudhu lalu berkata, 'Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu.'"[5]
Bab Ke-4: Tidak Perlunya Berwudhu
karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya
92. Dari Abbad bin Tamim dari
pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah saw. tentang seseorang yang
membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam shalat,
maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia
mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak
wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya
3/5).[6]
Bab Ke-5: Meringankan dalam
Melakukan Wudhu
93. Ibnu Abbas r.a. berkata,
"Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti
al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi saw berada di sisinya
karena saat gilirannya. Lalu Nabi saw mengerjakan shalat isya, kemudian pulang
ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, "Sungguh
saya akan memperhatikan shalat Rasulullah saw.." 5/175]. [Kemudian
Rasulullah saw bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya
melemparkan bantal kepada beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian
saya berbaring di hamparan bantal itu, dan Rasulullah saw. berbaring dengan
istrinya di bagian panjangnya bantal itu, lalu Rasulullah saw tidur hingga
tengah malam, atau kurang sedikit atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi saw
bangun malam itu (dan dalam satu riwayat: Kemudian Rasulullah saw bangun, lalu
duduk, lantas mengusap wajahnya dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu
memandang ke langit], kemudian membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir
surah Ali Imran). (Dan pada suatu riwayat: Yaitu ayat "Inna fii khalqis
samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab").
Lalu beliau menyelesaikan keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya,
kemudian tidur]. Pada malam harinya itu Nabi saw. bangun dari tidur. Setelah
lewat sebagian waktu malam (yakni tengah malam), Nabi saw. berdiri lalu
berwudhu dari tempat air yang digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr
menganggapnya ringan dan sedikit [sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat
disebutkan: dengan satu wudhu di antara dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148),
[dan beliau menyikat gigi], [kemudian beliau bertanya, "Apakah anak kecil
itu sudah tidur?" Atau, mengucapkan kalimat lain yang serupa dengan itu].
Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri shalat [Lalu saya bangun],
(kemudian saya membentangkan badan karena takut beliau mengetahui kalau saya
mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti wudhunya. Saya datang
lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata "yasar")-
dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata "syimal". [Lalu Rasulullah
saw. meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan
saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang
kepala saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan
saya atau lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya
1/178). Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak
yang dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat
lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat
dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat
lagi, kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat
sebelas rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya
tiga belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara
napasnya kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi
napasnya) [dan apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin
(dalam satu riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu
shalat telah tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang
ringan/ringkas, kemudian keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat,
lalu beliau mengimami [shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu
yang baru." [Dan beliau biasa mengucapkan dalam doanya:
'Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.']".
Kuraib berkata, "Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:
"Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku."
Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, "Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya." Amr menjawab, "Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, "Innii araa fil manami annii adzbahuka" 'Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)'." (ash-Shaaffat: 102)
Bab Ke-6: Menyempurnakan Wudhu
Ibnu Umar berkata,
"Menyempurnakan wudhu berarti mencuci anggota wudhu secara sempurna."[9]
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan hadits Usamah dengan isnadnya yang akan disebutkan
pada [25 -Al Hajj/ 94 - BAB]."
Bab Ke-7: Membasuh Muka dengan Kedua
Belah Tangan dengan Segenggam Air
94. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa
ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk air, lalu
berkumur dan istinsyaq 'menghirup air ke hidung' dengannya. Kemudian ia
mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan ke tangannya
yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia mengambil
seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil seciduk air
lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap kepalanya.
Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang kanan
sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh
kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, "Demikianlah saya melihat
Rasulullah saw berwudhu."
Bab Ke-8: Mengucapkan Basmalah dalam Segala Keadaan dam ketika Hendak Bersetubuh
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang akan
disebutkan pada [67 -An Nikah / 67 - BAB].")
Bab Ke-9: Apa yang Diucapkan ketika
Masuk ke W.C.
95. Anas berkata, "Apabila Nabi saw. masuk (dan dalam riwayat mu'allaq[10] : datang, dan pada riwayat lain[11]: apabila hendak masuk) ke kamar kecil (toilet) beliau mengucapkan,
"Allaahumma inni a'uudzu bika
minal khubutsi wal khabaa itsi 'Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada Mu
dari setan laki-laki dan setan wanita'."
Bab Ke-10: Meletakkan Air di Dekat W.C.
96. Ibnu Abbas r.a mengatakan bahwa
Nabi saw masuk ke kamar kecil (W.C.), lalu saya meletakkan air wudhu untuk
beliau. Lalu beliau bertanya, "Siapakah yang meletakkan ini (air
wudhu)?" Kemudian beliau diberitahu. Maka, beliau berdoa, "Allaahumma
faqqihhu fiddiin 'YaAllah, pandaikanlah ia dalam agama'"
Bab Ke-11: Tidak Boleh Menghadap Kiblat ketika Buang Air Besar atau Kecil Kecuali Dibatasi Bangunan, Dinding, atau yang Sejenisnya
97. Abu Ayyub al-Anshari r.a.
berkata, "Rasulullah saw bersabda, Apabila salah seorang di antaramu
datang ke tempat buang air besar, maka janganlah ia menghadap ke kiblat dan
jangan membelakanginya. [Akan tetapi, l/103] menghadaplah ke timur atau ke
barat (karena letak Madinah di sebelah utara Kabah-penj).'"
[Abu Ayyub berkata, "Lalu kami
datang ke Syam, maka kami dapati toilet-toilet menghadap ke kiblat. Kami
berpaling dan beristighfar (memohon ampun) kepada Allah Ta'ala"]
Bab Ke-12: Buang Air Besar dengan Duduk di Atas Dua Buah Batu
98. Abdullah bin Umar r.a. berkata,
"Sesungguhnya orang-orang berkata, 'Apabila kamu berjongkok untuk
menunaikan hajat (buang air besar/kecil), maka janganlah menghadap ke kiblat
dan jangan pula ke Baitul Maqdis'" Lalu Abdullah bin Umar berkata,
"Sungguh pada suatu hari saya naik ke atap rumah kami (dan dalam satu
riwayat: rumah Hafshah, karena suatu keperluan 1/46), lalu saya melihat
Rasulullah saw di antara dua batu [membelakangi kiblat] menghadap ke Baitul
Maqdis (dan dalam satu riwayat: menghadap ke Syam) untuk menunaikan hajat
beliau." Beliau bersabda, "Barangkali engkau termasuk orang-orang
yang shalat di atas pangkal paha." Saya menjawab, "Tidak tahu, demi
Allah." Imam Malik berkata, "Yakni orang yang shalat tanpa mengangkat
tubuhnya dari tanah, sujud dengan menempel di tanah."
Bab Ke-13: Keluarnya Wanita untuk Buang Air Besar
99. Aisyah r.a. mengatakan bahwa
istri-istri Nabi saw keluar malam hari apabila mereka buang air besar/kecil di Manashi'
yaitu tempat tinggi yang sedap. Umar berkata kepada Nabi saw., "Tirai-lah
istri engkau." Namun, Rasulullah saw tidak melakukannya. Saudah bin Zam'ah
istri Nabi saw keluar pada salah satu malam di waktu isya. Ia adalah seorang
wanita yang tinggi, lalu Umar memanggilnya [pada waktu itu dia di dalam
majelis, lalu berkata], "Ingatlah, sesungguhnya kami telah mengenalmu,
wahai Saudah!" Dengan harapan agar turun (perintah) bertirai. [Saudah
berkata], "Maka, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang hijab
(perintah untuk bertirai)."[12]
Bab Ke-14: Buang Air di Rumah-Rumah
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang termaktub pada
nomor 98 di muka.")
Bab Ke-15: Bersuci dengan Air Setelah Buang Air Besar
100. Anas bin Malik r.a. berkata,
"Apabila Nabi saw keluar untuk (menunaikan) hajat beliau, maka saya
menyambut bersama anak-anak [kami 1/ 47] [sambil kami bawa tongkat, dan 1/127]
kami bawa tempat air. [Maka setelah beliau selesai membuang hajat nya, kami
berikan tempat air itu kepada beliau] untuk bersuci dengannya."
Bab Ke-16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci
Abud Darda' berkata, "Tidak
adakah di antara kalian orang yang mempunyai dua buah sandal dan air untuk
bersuci serta bantal?"[13]
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya hadits Anas di muka
tadi.")
Bab Ke-17: Membawa Tongkat Beserta
Air dalam Beristinja
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang diisyaratkan di
muka.")
Bab Ke-18: Larangan Beristinja
dengan Tangan Kanan
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."
Bab Ke-19: Tidak Boleh Memegang
Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah sebelum
ini.")
Bab Ke-20: Beristinja dengan Batu
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan
disebutkan pada [62-Al-Manaqib/20-BAB].")
Bab Ke-21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang
102. Abdullah (bin Mas'ud) berkata,
"Nabi saw hendak buang air besar, lalu beliau menyuruh saya untuk
membawakan beliau tiga batu. Saya hanya mendapat dua batu dan saya mencari yang
ketiga namun saya tidak mendapatkannya. Lalu, saya mengambil kotoran binatang,
kemudian saya bawa kepada beliau. Beliau mengambil dua batu itu dan melemparkan
kotoran tersebut, dan beliau bersabda, 'Ini adalah kotoran.'"
Bab Ke-22: Berwudhu Sekali-Sekali
103. Ibnu Abbas r.a. berkata,
"Nabi saw berwudhu sekali-sekali."
Bab Ke-23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali
104. Dari Abbad bin Tamim dari
Abdullah bin Zaid bahwa Nabi saw. berwudhu dua kali-dua kali.
Bab Ke-24: Berwudhu Tiga Kali-Tiga
Kali
105. Humran, bekas hamba sahaya
Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta dibawakan bejana
(air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, "Aku membawakan Utsman
air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu dia berwudhu
dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah tangannya tiga
kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di
bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49].
Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai ke
siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya sampai ke
dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, ["Aku melihat Nabi
saw. berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda,
'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid,
lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada
dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya
yang telah lampau.'" [Utsman berkata, "Dan Nabi saw. bersabda,
'Janganlah kamu terpedaya!'].
Dalam satu riwayat dari Humran
disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata, "Maukah aku
ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena suatu ayat
Al-Qur'an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya mendengar
Nabi saw bersabda, 'Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik lalu
mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan
shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, "Ayatnya ialah,
"Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati"
'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan yang jelas'"
Bab Ke-25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali
Hal ini diriwayatkan oleh Utsman,
Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu a'laihi wa sallam.[14]
106. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi
Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air
ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar
(bersuci dari buang air besar), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak
genap)."
Bab Ke-26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil
107. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu wudhu hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian hendaklah ia mengembuskannya, dan barangsiapa yang bersuci (dari buang air besar) hendaklah ia melakukannya dengan hitungan ganjil (tidak genap). Apabila salah seorang dari kamu bangun dari tidurnya, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum ia memasukkan ke dalam air wudhunya. Sesungguhnya, salah seorang di antaramu tidak mengetahui di mana tangannya bermalam."
Bab Ke-27: Membasuh Kedua Kaki[15]
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang telah
disebutkan pada Kitab ke-2 'Ilmu', Bab ke-3, nomor hadits 42.")
Bab Ke-28: Berkumur-Kumur dalam
Wudhu
Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas dan Abdullah bin Zaid dari Nabi Muhammad saw.[16]
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang baru saja
disebutkan pada hadits nomor 105.")
Bab Ke-29: Membasuh Tumit
Ibnu Sirin biasa mencuci tempat
cincinnya bila berwudhu[17]
108. Muhammad bin Ziyad berkata,
"Aku mendengar Abu Hurairah sewaktu ia sedang berjalan melalui tempat kami
dan pada saat itu orang-orang sedang berwudhu dari tempat air untuk bersuci, ia
berkata, 'Sempurnakanlah olehmu semua wudhumu[18] karena Abul Qasim (yakni Nabi
Muhammad saw.) telah bersabda, 'Celakalah bagi tumit-tumit itu dari siksa api neraka.'"
109. Ubaid bin Juraij berkata kepada
Abdullah bin Umar, "Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda mengerjakan
empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari golongan-golongan
sahabat Anda yang mengerjakan itu." Abdullah bertanya, "Apa itu,
wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat Anda tidak
menyentuh tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak
dengan bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan
aku melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat
bulan, sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah
(tanggal delapan Dzulhijjah)." [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata
[kepadanya], "Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh
kecuali pada hajar aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup,
karena aku melihat Rasulullah saw mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya
dan beliau wudhu dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup
dengannya. Adapun mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat
Rasulullah saw. mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan
keluar dengannya."
Bab Ke-31: Mendahulukan yang Kanan
dalam Berwudhu dan Mandi
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."
Bab Ke-32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat
Aisyah berkata, "Waktu shalat
subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai, kemudian beliau
bertayamum."[21]
111. Anas bin Malik berkata,
"Aku melihat Nabi Muhammad saw sedangkan waktu ashar telah tiba;
orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka
pergilah orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57]
[untuk berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu
kepada Rasulullah saw., lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam
satu riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad saw. bejana tempat
mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu
meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat
kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari
beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan
beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu." Anas berkata,
"Aku melihat air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang
yang terakhir dari mereka selesai berwudhu." [Kami bertanya, "Berapa
jumlah kalian?" Dia menjawab, "Delapan puluh orang lebih."][22]
Bab Ke-33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia
Atha' memandang tidak ada salahnya
untuk membuat benang-benang dan tali-tali dari rambut manusia. Dalam bab ini
juga disebutkan tentang pemanfaatan sesuatu yang dijilat atau digigit oleh
seekor anjing dan lewatnya anjing melewati masjid.[23]
Az-Zuhri berkata, "Apabila
seekor anjing menjilat suatu bejana yang berisi air, sedangkan selain di tempat
itu tidak ada lagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu, bolehlah berwudhu
dengan menggunakan air tersebut."[24]
Sufyan berkata, "Ini adalah
fatwa agama yang benar. Allah Ta'ala berfirman, "Falam tajiduu maa-an
fatayammamuu" 'dan apabila kamu tidak mendapatkan air, lakukanlah tayamum.'"
Demikian itulah persoalan air, dan dalam hal bersuci ada benda yang dapat
digunakan untuk berwudhu dan bertayamum."[25]
112. Ibnu Sirin berkata, 'Aku
berkata kepada Abidah, 'Kami mempunyai beberapa helai rambut Nabi Muhammad saw
yang kami peroleh dari Anas atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, 'Sungguh,
kalau aku mempunyai sehelai rambut dari beliau, itu akan lebih aku senangi
daripada memiliki dunia dan apa saja yang ada di dunia ini.'"
113. Anas berkata bahwa ketika
Rasulullah saw mencukur kepalanya, Abu Thalhah adalah orang pertama yang
mengambil rambut beliau.
Bab Ke-34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
114. Abu Hurairah berkata,
"Sesungguhnya, Rasulullah saw bersabda, 'Apabila anjing minum dari bejana
salah seorang di antaramu, cucilah bejana itu tujuh kali.'"
115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
Bab Ke-35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)
Atha' berkata mengenai orang yang dari duburnya keluar ulat atau dari kemaluannya keluar benda semacam kutu, maka orang itu wajib mengulangi wudhunya jika hendak melakukan shalat.[26]
Jabir bin Abdullah berkata,
"Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, ia harus mengulangi shalatnya,
tetapi tidak mengulangi wudhunya."[27]
Hasan berkata, "Apabila
seseorang mengambil (memotong) rambutnya atau kukunya atau melepas sepatunya,
ia tidak wajib mengulangi wudhunya."[28]
Abu Hurairah berkata, 'Tidaklah
wajib mengulangi wudhu kecuali bagi orang-orang yang berhadats."[29]
Jabir berkata, "Nabi berada di
medan perang Dzatur Riqa' dan seseorang terlempar karena sebuah panah dan
darahnya mengucur, tetapi dia ruku, bersujud, dan meneruskan shalatnya."[30]
Al-Hasan berkata, "Orang orang
muslim tetap saja shalat dengan luka mereka."[31]
Thawus, Muhammad bin Ali, Atha' dan
orang-orang Hijaz berkata, "Berdarah tidak mengharuskan pengulangan
wudhu."[32]
Ibnu Umar pernah memijit luka
bisulnya sampai keluarlah darahnya, tetapi ia tidak berwudhu lagi.[33]
Ibnu Aufa pernah meludahkan darah
lalu diteruskannya saja shalatnya itu.[34]
Ibnu Umar dan al-Hasan berkata,
"Apabila seseorang mengeluarkan darahnya (yakni berbekam / bercanduk),
yang harus dilakukan baginya hanyalah mencuci bagian yang dicanduk."[35]
116. Zaid bin Khalid r.a. bertanya
kepada Utsman bin Affan r.a., "Bagaimana pendapat Anda apabila seseorang
bersetubuh [dengan istrinya, 1/76], namun tidak mengeluarkan air mani?"
Utsman berkata, "Hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat dan
membasuh kemaluannya." Utsman berkata, "Aku mendengarnya dari
Rasulullah saw." Zaid bin Khalid berkata, "Aku lalu menanyakan hal
itu kepada Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'ab, mereka menyuruh aku
demikian."[36]
[Urwah ibnuz-Zubair berkata bahwa
Abu Ayyub menginformasikan kepada nya bahwa dia mendengar yang demikian itu
dari Rasulullah saw.]
117. Abu Said al-Khudri r.a. berkata
bahwa Rasululah saw mengutus kepada seorang Anshar, lalu ia datang dengan
kepala meneteskan (air), maka Rasulullah saw bersabda, "Barangkali kami
telah menyebabkanmu tergesa-gesa." Orang Anshar itu menjawab,
"Ya". Rasululah saw. bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau
belum keluar mani maka wajib atasmu wudhu".
Bab Ke-36: Seseorang yang Mewudhui
Sahabatnya*1*)
Bab Ke-37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain
Manshur berkata dari Ibrahim,
"Tidak apa-apa membaca Al-Qur'an di kamar mandi dan menulis surah tanpa
berwudhu."[37]
Hammad berkata dari Ibrahim,
"Kalau dia memakai sarung, ucapkanlah salam, sedangkan jika tidak, jangan
ucapkan salam"[38]
[Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Abbas yang tersebut pada
nomor 92 di muka."]
Bab Ke-38: Orang yang tidak
Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]
Bab Ke-39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)
Ibnul Musayyab berkata, "Wanita
adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah
membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan
hadits Abdullah bin Zaid.[42]
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan
di bawah ini)
Bab Ke-40: Membasuh Kedua Kaki
Hingga Mata Kaki
119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad saw. Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad saw. Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah saw.']"
Bab Ke-41: Menggunakan Sisa Air
Wudhu Orang Lain
Jarir bin Abdullah memerintahkan
keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya bersiwak.[44]
Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]
Urwah berkata dari al-Miswar yang masing-masing
saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad saw selesai berwudhu, mereka
(para sahabat) hampir saling menyerang karena memperebutkan sisa air wudhu
beliau."[46]
Bab Ke-42:
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari membawakan hadits as-Saaib bin Yazid yang akan disebutkan pada
Kitab ke-28 'al-Manaqib', Bab ke-22.")
Bab Ke-43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abdullah bin Zaid
yang sudah disebutkan pada nomor 119.")
Bab Ke-44: Mengusap Kepala Satu Kali
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-45: Wudhu Orang Iaki-Iaki
Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan
Umar pernah berwudhu dengan air panas[47] dan (pernah berwudhu) dari rumah seorang perempuan Nasrani.[48]
120. Abdullah bin Umar berkata,
"Orang-orang laki-laki dan orang-orang perempuan pada zaman Rasulullah saw
wudhu bersama."[49]
Bab Ke-46: Nabi Mutuunmad saw.
Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan Diri
121. Jabir berkata, "Rasulullah
saw datang menjengukku [sedang beliau tidak naik baghal dan tidak naik kuda
tarik] ketika aku sedang sakit (dan dalam satu riwayat: Nabi Muhammad saw
menjengukku bersama Abu Bakar di perkampungan Bani Salimah sambil berjalan
kaki, lalu Nabi Muhammad saw mendapatiku, 5/178) tidak sadar, [kemudian beliau
meminta air] lalu beliau berwudhu [dengan air itu] dan menuangkan dari air
wudhu beliau kepada ku, lalu aku sadar, kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah,
untuk siapakah warisan itu, karena yang mewarisi aku adalah kalalah (orang yang
tidak punya anak dan orang tua)? (dalam satu riwayat: sesungguhnya, aku hanya
mempunyai saudara-saudara perempuan). Maka, turunlah ayat faraidh.'"
(Dalam riwayat lain: beliau kemudian memercikkan air atas aku, lalu aku sadar
[maka ternyata beliau adalah Nabi Muhammad saw., 7/4], lalu aku bertanya,
'Apakah yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku lakukan terhadap hartaku,
wahai Rasulullah?" [Bagaimanakah aku harus memutuskan tentang hartaku?
Beliau tidak menjawab sedikit pun] Kemudian turunlah ayat,
"Yuushikumullaahu fii aulaadikum...."
Bab Ke-47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu
Bab Ke-48: Berwudhu dari Bejana
Kecil
Bab Ke-49: Berwudhu dengan Satu Mud
(Satu Gayung)
122. Anas berkata, "Nabi
Muhammad saw. mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai lima mud dan beliau
berwudhu dengan satu mud."
Bab Ke-50: Mengusap Bagian Atas
Kedua Sepatu
123. Dari Abdullah bin Umar dari
Sa'ad bin Abi Waqash bahwasanya Nabi Muhammad saw. menyapu sepasang khuf
(semacam sepatu) dan Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar tentang hal itu,
lalu Umar menjawab, "Ya, apabila Sa'ad menceritakan kepadamu akan sesuatu
dari Nabi Muhammad saw., janganlah kamu bertanya kepada orang lain."
124. Amr bin Umayyah adh-Dhamri berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw mengusap atas serban dan sepasang khuf beliau."
Bab Ke-51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Mughirah bin Syubah yang
akan disebutkan pada Kitab ke-8 'ashShalah', Bab ke-7.")
Bab Ke-52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung
Abu Bakar, Umar, dan Utsman pernah
memakannya, tetapi mereka tidak berwudhu lagi. (HR. ath-Thabrani)
Bab Ke-53: Orang yang Berkumur-Kumur
Setelah Makan Rod Tepung dan tidak Berwudhu Iagi
125. Suwaid bin Nu'man [salah
seorang peserta bai'at di bawah pohon, 5/ 66] berkata, "Aku keluar bersama
Rasulullah saw. pada tahun Khaibar [ke Khaibar, 6/213], sehingga ketika kami
ada di Shahba', yaitu tempat paling dekat dengan Khaibar, beliau shalat (dan
dalam satu riwayat: lalu kami shalat) ashar, kemudian [Nabi Muhammad saw.]
minta diambilkan bekal (dan dalam satu riwayat: makanan), tetapi yang diberikan
hanyalah sawik (makanan dibuat dari gandum), lalu beliau menyuruh makanan itu
dibasahi. Rasulullah saw. lalu makan dan kami pun makan (dan dalam riwayat
lain: lalu beliau mengunyahnya dan kami pun mengunyah bersama beliau) (dan kami
minum, l/60], kemudian beliau berdiri untuk shalat maghrib, [lalu meminta air]
kemudian berkumur dan kami pun berkumur-kumur, kemudian beliau shalat [maghrib
mengimami kami] dan tidak wudhu lagi."
126. Maimunah berkata bahwa Nabi Muhammad saw makan belikat di sisinya kemudian shalat dan tidak wudhu.
Bab Ke-54: Apakah Harus Berwudhu Sesudah Minum Susu?
127. Ibnu Abbas berkata bahwa
Rasulullah saw minum susu lalu beliau berkumur dan bersabda,
"Sesungguhnya, susu itu berminyak."
Bab Ke-55: Berwudhu Setelah Tidur dan Orang yang Menyatakan tidak Penting untuk Mengulangi Wudhu Setelah Mengantuk Satu Kali, Dua Kali, atau dari sebab Sedikitnya Hilang Kesadaran
128. Aisyah berkata bahwa Rasulullah
saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengantuk dan ia sedang
shalat, hendaklah ia tidur sehingga tidur itu menghilangkan kantuknya. Ini
karena sesungguhnya salah seorang di antaramu apabila shalat, padahal ia sedang
mengantuk, maka ia tidak tahu barangkali ia memohon ampun lantas ia mencaci maki
dirinya."
129. Anas berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu mengantuk dalam shalat, hendaklah ia tidur sehingga ia mengetahui apa yang dibacanya."
Bab Ke-56: Berwudhu Tanpa Adanya Hadats
130. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw berwudhu pada setiap shalat" Aku bertanya, "Bagaimana kamu berwudhu?" Ia berkata, "Satu kali wudhu cukup bagi salah seorang di antara kami selama tidak berhadats."
Bab Ke-57: Termasuk Dosa Besar ialah Tidak Bersuci dari Kencing
131. Ibnu Abbas berkata, "Nabi
Muhammad saw. melewati salah satu dinding dari dinding-dinding Madinah atau
Mekah, lalu beliau mendengar dua orang manusia yang sedang disiksa dalam
kuburnya. Nabi Muhammad saw lalu bersabda,' [Sesungguhnya, mereka benar-benar,
2/99] sedang disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar.' Beliau
kemudian bersabda, 'O ya, [sesungguhnya, dosanya besar, 7/86] yang seorang
tidak bersuci dalam kencing dan yang lain berjalan ke sana ke mari dengan
menebar fitnah (mengadu domba / memprovokasi).' Beliau kemudian meminta
diambilkan pelepah korma yang basah, lalu dibelah menjadi dua, dan beliau
letakkan pada masing-masing kuburan itu satu belahan. Lalu dikatakan, 'Wahai
Rasulullah, mengapakah engkau berbuat ini?' Beliau bersabda, 'Mudah-mudahan
keduanya diringankan selama dua belah pelepah itu belum kering.'"
Bab Ke-58: Tentang Mencuci Kencing
Nabi Muhammad saw bersabda tentang
orang yang disiksa di dalam kubur, "Dia tidak bersuci dari kencing."[50] Beliau tidak menyebut selain
kencing manusia.
(Aku berkata, "Imam Bukhari
meriwayatkan dengan isnad-nya bagian dari hadits Anas yang tersebut di muka
pada nomor 100.")
Bab Ke-59: Nabi Muhammad saw. dan Orang-Orang Meninggalkan (tidak Mengganggu) Seorang Badui Sehingga Dia Menyelesaikan Kencingnya di Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tersebut pada bab
berikut ini.")
Bab Ke-60: Menuangkan Air di atas Kencing dalam Masjid
132. Abu Hurairah r.a. berkata,
"Seorang pedesaan berdiri di masjid lalu ia kencing, maka orang-orang
menangkapnya (dan dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan untuk
menghukumnya, 7/102). Nabi Muhammad saw. lalu bersabda kepada mereka, 'Biarkan
dia dan alirkan air setimba besar atas air kencingnya atau segeriba air. Kamu
diutus dengan membawa kemudahan dan kamu tidak diutus untuk menyulitkan.'"
Bab Ke-61: Menyiramkan Air di atas Kencing
133. Anas bin Malik berkata,
"Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan
masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad saw
melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau
bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah
orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad saw memerintahkan mengambil
setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."
Bab Ke-62: Kencing Anak Kecil
134. Aisyah, Ummul mukminin,
berkata, "[Rasulullah saw. biasa didatangkan kepadanya anak-anak kecil,
lalu beliau memanggil mereka, maka, 7/156] dibawalah kepadanya seorang anak
laki-laki yang masih kecil (dalam satu riwayat: beliau meletakkan seorang anak
laki-laki kecil di pangkuan beliau untuk beliau suapi, 7/76), lalu anak itu
kencing di atas pakaian beliau. Beliau kemudian meminta air, lalu menyertai
kencing itu dengan air tadi (yakni tempat yang terkena kencing diikuti dengan
air yang dituangkan di atasnya) [dan beliau tidak mencucinya]."
135. Ummu Qais binti Mihshan berkata bahwa ia membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan kepada Rasulullah saw. Beliau lalu mendudukkan anak itu di pangkuannya, lalu anak itu kencing pada pakaian beliau. Beliau lalu minta dibawakan air, lalu beliau memercikinya dan tidak mencucinya.
Bab Ke-63: Kencing dengan Berdiri dan Duduk
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Hudzaifah pada bab yang
akan datang.")
Bab Ke-64: Kencing di Tempat
Kawannya dan Bertirai (Menutupi Diri) dengan Dinding
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya potongan hadits Hudzaifah pada bab
berikutnya")
Bab Ke-65: Kencing di Tempat
Pembuangan Sampah Suatu Kaum
136. Abu Wail berkata, "Abu
Musa al-Asy'ari itu sangat ketat mengenai persoalan kencing. Ia mengatakan,
'Sesungguhnya, kaum Bani Israel itu apabila kencingnya mengenai pakaian
seseorang dari kalangan mereka, pakaian yang terkena itu dipotong.' Hudzaifah
berkata, 'Semoga dia bisa berdiam. [Aku pernah berjalan bersama Nabi Muhammad
saw.], lalu beliau mendatangi tempat sampah suatu kaum di belakang dinding,
lalu beliau berdiri sebagaimana seorang dari kamu berdiri, kemudian beliau
kencing sambil berdiri, lalu aku menjauhi beliau, kemudian beliau berisyarat
memanggilku, lalu aku datang kepada beliau dan berdiri di belakangnya hingga
beliau selesai, [kemudian beliau meminta dibawakan air, lalu aku bawakan air
kepada beliau, kemudian beliau berwudhu].'"
Bab Ke-66: Mencuci Darah
137. Aisyah r.a. berkata,
"Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad saw seraya berkata,
'Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang berhaid, namun aku tidak suci-suci,
apakah aku boleh meninggalkan shalat?' Rasulullah saw bersabda, "Tidak,
hal itu hanyalah urat (gangguan pada urat) dan bukan haid. Apabila haidmu
datang, tinggalkanlah shalat [selama hari-hari engkau berhaid itu, 1/84], dan
apabila haid itu telah hilang (dan dalam satu riwayat: habis waktunya), cucilah
darah darimu kemudian shalatlah. Selanjutnya, berwudhulah engkau untuk
tiap-tiap shalat hingga datang waktunya itu.'"
Bab Ke-67: Membasuhi Mani dan Menggaruknya serta Membasuh Apa yang Terkena Sesuatu dari Perempuan
138. Sulaiman bin Yasar berkata,
"Aku bertanya kepada Aisyah tentang pakaian yang terkena mani. Dia
menjawab, 'Aku mencucinya dari pakaian Rasulullah saw dan beliau pun keluar
untuk shalat, pada hal noda-noda mani itu masih terlihat.'"
Bab Ke-68: Membasuhi Bekas Janabah atau lainnya, tetapi tidak Dapat Hilang Bekasnya
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di atas.")
Bab Ke-69: Kencing Unta dan Binatang
lainnya, Kambing, dan Tempat Tempat Pendekamannya (Kandangnya)
Abu Musa melakukan shalat di
lingkungan yang dingin dan bersampah, sedangkan di sebelahnya ada tanah lapang,
lalu dia berkata, "Di sini dan di sana sama saja"[51]
139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."
139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."
[Salam bin Miskin berkata, "Aku
mendapat informasi bahwa Hajjaj berkata kepada Anas, 'Ceritakanlah kepadaku
hukuman yang paling berat yang dijatuhkan Nabi Muhammad saw.' Anas lalu
menceritakan riwayat ini. Informasi ini lalu sampai kepada al-Hasan, lalu
al-Hasan berkata, 'Aku senang kalau Anas tidak menyampaikan hal ini kepada
Hajjaj.'"]
[Qatadah berkata, "Muhammad bin
Sirin memberitahukan kepadaku bahwa hal itu terjadi sebelum diturunkannya hukum
had."]
[Qatadah berkata, 'Telah sampai
berita kepada kami bahwa Nabi Muhammad saw. sesudah itu menganjurkan sedekah
dan melarang melakukan penyiksaan terlebih dahulu dalam menjatuhkan hukuman
had."][52]
140. Anas berkata, "Dahulu,
sebelum dibangun masjid, Nabi Muhammad saw shalat di tempat menderumnya
kambing."
Bab Ke-70: Suatu Benda Najis yang
Jatuh dalam Minyak Samin atau Air
Az-Zuhri berkata, "Tidak apa-apa mempergunakan air apabila rasa, bau, dan warnanya belum berubah."[53]
Hammad berkata, "Tidak apa-apa
dengan bulu bangkai yang jatuh ke dalamnya (air)."[54]
Az-Zuhri berkata tentang
tulang-tulang binatang mati (bangkai) seperti gajah dan lain-lainnya, "Aku
sempat menemui beberapa orang ulama dari golongan salaf yang menggunakan sisir
dengan tulang-belulang bangkai dan sebagai tempat minyak. Para ulama salaf
menganggapnya tidak apa-apa."[55]
Ibnu Sirin dan Ibrahim berka,ta,
'Tidak apa-apa memperjualbelikan gading gajah."[56]
141. Dari Ibnu Abbas dari Maimunah
bahwasanya Rasulullah saw ditanya tentang tikus yang jatuh ke dalam minyak
samin. Beliau bersabda, "Buanglah (dalam satu riwayat: ambillah) tikus itu
dan apa yang ada di sekitarnya, dan makanlah minyak saminmu."
[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari Ubaidullah dari ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi Muhammad saw dan aku pernah mendengarnya darinya beberapa kali." 6/232][57]
[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari Ubaidullah dari ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi Muhammad saw dan aku pernah mendengarnya darinya beberapa kali." 6/232][57]
Bab Ke-71: Air yang Tidak Mengalir
143. Abu Hurairah mendengar Rasulullah
saw bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang dari kamu kencing di dalam air
yang berhenti, tidak mengalir, lalu ia mandi di dalamnya."
142. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Setiap luka yang diderita oleh seorang muslim di jalan Allah (dalam satu riwayat: Demi Allah yang diriku di tangan Nya, tidaklah terluka seseorang di jalan Allah-dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya itu-kecuali, 3/204) besok pada hari kiamat luka itu seperti keadaannya ketika ditikam dengan memancarkan darah, warnanya warna darah sedangkan baunya bau kesturi."
Bab Ke-72: Apabila Suatu Kotoran
atau Bangkai Diletakkan di atas Punggung Orang yang Sedang Shalat, Shalatnya
Tidak Rusak
Apabila Abdullah bin Umar melihat
ada darah di pakaiannya, sedangkan waktu itu ia shalat, ia membuang darah itu
dan ia meneruskan shalatnya.[58]
Ibnul Musayyab dan asy-Sya'bi
berkata, "Apabila seseorang melakukan shalat, padahal di bajunya ada darah
atau ada janabah, atau shalat menghadap selain kiblat (secara tidak sengaja),
atau dengan tayamum dan mendapatkan air sebelum waktu shalat berlalu, dia tidak
harus mengulang shalatnya."[59]
144. Abdullah bin Mas'ud berkata,
"Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di Baitullah [di bawah bayang-bayang
Ka'bah, 3/234], sedangkan Abu Jahal dan teman-temannya duduk-duduk. Ketika
sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain (dalam satu riwayat: Abu
Jahal dan beberapa orang Quraisy-dan ada unta yang disembelih di jalan ke arah
Mekah) [Tidakkah kalian lihat orang yang sok pamer ini?,1/131], 'Siapakah di
antara kalian yang dapat membawa tempat kandungan (tembuni) unta bani Fulan
(dan dalam satu riwayat: dapat membawa kotorannya, darahnya, dan tembuninya),
lalu meletakkannya pada punggung Muhammad apabila sujud?' Bangkitlah orang yang
paling keparat (celaka) di antara kaum itu [yaitu Uqbah bin Abi Mu'ith, 4/71],
lalu ia datang membawanya, kemudian ia memperhatikan, sehingga ketika Nabi
Muhammad saw sujud ia meletakkannya pada punggung beliau di antara kedua pundak
beliau. Aku melihatnya, namun sedikit pun aku tidak dapat berbuat apa-apa
meskipun aku mempunyai penahan. Mereka mulai tertawa-tawa, sebagian mereka
menempati tempat sebagian yang lain dan Rasulullah saw sujud tidak mengangkat
kepala beliau sehingga Fatimah datang kepada beliau (dalam satu riwayat: maka
ada seseorang yang pergi kepada Fatimah yang ketika itu Fatimah masih gadis
kecil, lalu ia bergegas pergi), kemudian melemparkan tembuni dan kotoran itu
dari punggung beliau [ia menghadapi mereka dan mencaci maki mereka. Dalam satu
riwayat: dan ia mendoakan jelek kepada orang yang berbuat begitu], lalu beliau
mengangkat kepalanya, kemudian [menghadap Ka'bah seraya berdoa, 5/5] (dan dalam
satu riwayat: maka setelah Rasulullah saw selesai shalat), beliau berdoa, 'Ya
Allah, atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang Quraisy (tiga
kali).' Karenanya, mereka menjadi ketakutan karena beliau mendoakan jelek atas
mereka-Kata Ibnu Mas'ud, 'Karena, mereka tahu bahwa berdoa di tempat itu sangat
mustajab.'-kemudian beliau menyebut nama mereka satu per satu, 'Ya Allah
atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Abu Jahal [bin Hisyam], atas-Mulah
untuk mengambil tindakan terhadap Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid
bin Utbah, Umaiyah (dalam satu riwayat: dan Ubay; dalam riwayat lain: atau
Ubay) bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu'aith, dan Imarah bin al-Walid."
Berkatalah [Abdullah bin Mas'ud], "Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh
aku melihat orang-orang yang dihitung oleh Rasulullah saw itu terbanting ke
sumur, yakni sumur Badar." (Dalam satu riwayat: Sungguh aku melihat mereka
terbunuh dalam Perang Badar [kemudian diseret], lalu dilemparkan ke dalam
sumur, kecuali Umaiyyah atau Ubay, karena tubuhnya tambun (gemuk). Karenanya,
ketika orang-orang menyeretnya, terputus-putuslah sebelum ia dilemparkan ke
dalam sumur [mereka sudah berubah oleh sinar matahari karena hari itu sangat
panas]. [Rasulullah saw lalu bersabda, "Dan orang-orang yang dimasukkan ke
dalam sumur ini diikuti kutukan."]
Bab Ke-73: Ludah, Ingus, dan Lain-lainnya Pada Pakaian
Urwah berkata, "Dari Miswar dan
Marwan, ia berkata, 'Nabi Muhammad saw keluar untuk berperang pada waktu
terjadinya perdamaian Hudaibiyah.'" (Yang meriwayatkan hadits ini lalu
melanjutkan hadits ini sampai panjang, lalu ia berkata, "Tidaklah Nabi
Muhammad saw itu berdahak, melainkan dahaknya itu selalu jatuh pada tapak
tangan seseorang (yakni golongan kaum muslimin), kemudian orang itu menggosokkannya
pada muka dan kulitnya."[60]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."
Bab Ke-74: Tidak Boleh Berwudhu dengan Perasan Buah dan Tidak Boleh Pula dengan Sesuatu yang Memabukkan
Al-Hasan dan Abul Aliyah tidak menyukainya (yakni berwudhu dengan dua macam benda di atas)[61]
Atha' berkata, "Aku lebih senang
bertayamum daripada berwudhu dengan perasan anggur dan susu."[62]
(Aku berkata, "Dalam bab ini,
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada Kitab
ke-74 'al-Asyribah', Bab ke-4.")
Bab Ke-75: Wanita Mencuci Darah dari
Wajah Ayahnya
Abul Aliyah berkata, "Usapilah
kakiku karena ia sakit"[63]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tertera pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-24.")
Bab Ke-76: Bersiwak (Menggosok Gigi)
Ibnu Abbas berkata, "Aku pernah
bermalam di rumah Nabi Muhammad saw., lalu beliau membersihkan giginya dengan
siwak."[64]
145. Hudzaifah berkata,
"Apabila Nabi Muhammad saw bangun malam, beliau menggosok mulutnya dengan
siwak."[65]
Bab Ke-77: Memberikan Siwak Kepada Orang yang Lebih Tua
Ibnu Umar berkata bahwa Nabi
Muhammad saw bersabda, "Aku bermimpi, aku menggosok gigi dengan siwak,
lalu datanglah dua orang yang salah satunya lebih besar (tua) dari yang lain.
Aku memberikan siwak itu kepada orang yang lebih muda di antara dua orang itu.
Dikatakanlah kepadaku, 'Dahulukanlah yang tua.' Karenanya, aku berikan siwak
itu kepada orang yang lebih tua di antara keduanya."[66]
Bab Ke-78: Keutamaan Orang yang Tidur Malam dengan Berwudhu
146. Barra' bin Azib berkata,
"Nabi Muhammad saw. bersabda kepadaku, 'Apabila kamu datang ke tempat
tidurmu (hendak tidur), berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat, kemudian kamu
tidur miring pada bagian kanan kemudian ucapkanlah,
"Allahumma aslamtu [nafsii
ilaika wa wajjahtu, 8/196] wajhii ilaika, wa fawwadhtu amrii ilaika, wa alja'tu
zhahrii ilaika, raghbatan wa rahbatan ilaika, laa malja a wa la manjaa minka
illaa ilaika. Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzii anzalta wa
nabiyyakal-ladzii arsalta" 'Ya Allah, aku serahkan [diriku kepada Mu dan
aku hadapkan, 8/196] wajahku kepada Mu dan aku limpahkan urusanku kepada Mu,
aku perlindungkan punggungku kepada Mu, karena cinta dan takut kepada Mu. Tidak
ada tempat berlindung dan tempat berlari dari Mu kecuali kepada Mu. Ya Allah,
aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan beriman kepada
Nabi-Mu yang telah Engkau utus'. 'Jika engkau meninggal pada malammu itu,
engkau (dalam satu riwayat: meninggal, 7/174) dalam fitrah, (dan jika engkau
bangun pagi, engkau mendapatkan pahala], dan jadikanlah kalimat itu kata-kata
yang paling akhir engkau ucapkan (sebelum tidur).'"
Al-Barra' berkata, "Aku ulangi
kalimat itu pada Nabi Muhammad saw. Ketika aku sampai pada kalimat Allahumma
aamantu bi kitaabikal-ladzi anzalta 'Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang
telah Engkau turunkan', aku mengucapkan wa Rasuulika 'dan Rasul-Mu' (dalam satu
riwayat: aku mengucapkan wa bi Rasuulikal-ladzii arsalta), maka beliau
bersabda, 'Jangan (begitu) dan (ucapkan, 'wa nabiyyakal-ladzii arsalta' 'dan
Nabi Mu yang Engkau utus')."
Catatan Kaki:
[4] Yakni tidak ada satu pun hadits marfu' yang menerangkan
cara wudhu Rasulullah saw. bahwa beliau pernah berwudhu lebih dari tiga kali.
Bahkan, terdapat riwayat dari beliau bahwa beliau mencela orang yang berwudhu
lebih dari tiga kali-tiga kali, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari
hadits Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dengan sanad hasan,
sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Abi Dawud (124).
[5] Saya katakan, "Perkataan 'Man istathaa'a'....
'barangsiapa yang mampu ...' bukan dari kelengkapan hadits. Tetapi, ini adalah
sisipan sebagaimana tahqiq sejumlah ahli ilmu di antaranya al-Hafizh Ibnu
Hajar. Anda dapat mengetahui lebih luas tentang hal itu dalam Ash-Shahihah
(1030).
[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari), dan
tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada Zuhri perawi hadits yang maushul
ini. Akan tetapi, al-Hafizh rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini marfu',
karena telah di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara marfu'
dengan lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari
hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun meriwayatkannya
secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 46.
[7] Yakni sejajar dengan beliau sebagaimana disebutkan dalam
al-Musnad, dan sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (606).
[8] Al-Hafizh berkata, "Ubaid bin Umair adalah seorang
tabi'in besar, dan ayahnya Umar bin Qatadah adalah seorang sahabat. Dan
perkataannya, "Mimpi para nabi itu adalah wahyu" diriwayatkan oleh
Muslim secara marfu', dan akan disebutkan pada 97 -At-Tauhid dari riwayat
Syarik dari Anas. Saya katakan bahwa hadits Anas yang akan disebutkan pada
"BAB 37" dengan lafal : Tanaamu 'ainuhu wa laa yanaamu qalbuhu",
dan di situ tidak disebutkan kalimat Ru'yal Anbiyaa'i haqqun" 'mimpi para
nabi itu benar sebagaimana dikesankan oleh perkataannya. Dan yang berbunyi
demikian ini juga tidak saya jumpai di dalam riwayat Muslim, baik yang marfu'
maupun mauquf. Sesungguhnya perkataan itu hanya diriwayatkan secara mauquf pada
Ibnu Abbas oleh Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (nomor 463 dengan tahqiq saya)
dengan sanad hasan menurut syarat Muslim.
[11] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam Al-Adabul Mufrad dan di
dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Zaid, dia itu sangat jujur tetapi banyak
kekeliruannya, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh dalam At-Taqrib.
[12] Cerita ini akan disebutkan pada 65 - At-Tafsir dengan ada
perbedaan redaksi dengan apa yang disebutkan di sini. Kami akan menyebutkannya
dengan mengumpulkannya insya Allah (Al-Ahzab / 9 - BAB).
[13] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits yang akan
disebutkan pada "62 -Al Fadhaail / 21- BAB".
[14] Adapun yang diriwayatkan oleh Utsman sudah disebutkan
secara maushul pada bab sebelumnya, sedangkan riwayat Abdullah bin Zaid akan
disebutkan secara maushul pada Bab ke-40, sedangkan hadits Ibnu Abbas baru saja
disebutkan secara maushul pada Bab ke-7 dengan lafal, 'Wa istansyaqa' tanpa
menyebut "istintsar" secara eksplisit. Hal itu disebutkan dari jalan
lain dari Ibnu Abbas secara marfu' dengan lafal, 'Istantsiruu marrataini
baalighataini au tsalaatsa' yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari)
sendiri dalam at-Tarikh dan ath-Thayalisi, Ahmad, dan lain-lainnya. Hadits ini
sudah di-takhrij dalam Shahih Abi Dawud (129).
[17] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam at-Tarikh dengan
sanad yang sahih darinya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits serupa darinya
dengan isnad lain dan riwayatnya juga sahih.
[18] Bagian kalimat ini adalah mauquf dari Abu Hurairah, tetapi
hal serupa juga diriwayatkan secara marfu' dengan isnad yang sahih dari hadits
Ibnu Amr, diriwayatkan oleh Muslim (1/147-148) dan Ahmad (2/164,193, 201).
[19] Aku katakan, "Seakan-akan hadits ini tidak sah menurut
penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah menurut syaratnya, yakni tentang mengusap
atas kedua terompah (sepatu), sedangkan menurut ulama lain adalah sah dari Nabi
Muhammad saw. dan dari beberapa orang sahabat. Silakan baca catatan kaki kami
terhadap risalah al Mashu 'alal-Jaurabaini karya al-Allamah al-Qasimi (hlm.
47-50, terbitan al-Maktab al-Islami).
[20] Aku katakan, "Yakni beliau tidak melepaskannya
melainkan hanya mengusap atasnya, sebagaimana beliau mengusap kedua kaus kaki
dan khuff (sepatu tinggi). Dengan semua ini, sah lah riwayat-riwayat dari
Rasulullah saw. sebagaimana yang sudah aku tahqiq dalam catatan kaki dan
catatan susulan aku terhadap kitab al Mashu 'alal-Khuffaini karya al-Allamah
al-Qasimi, dan ini merupakan riwayat yang paling sahih untuk menafsirkan
perkataan Ibnu Umar, 'Dan, beliau berwudhu dengan memakainya,' karena
riwayat ini sah dari Ibnu Umar sendiri dalam riwayat bahwa Nabi Muhammad saw.
mengusap atas keduanya. Sah pula riwayat yang sama dengan itu dari sejumlah
sahabat antara lain Ali r.a.. Maka, perkataan penyusun (Imam Bukhari),'Dan,
beliau tidak mengusap atas keduanya', adalah tertolak, sesudah sahnya
riwayat dari Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abu Thalib r.a..'"
[21] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang disebutkan secara
maushul pada Kitab ke-7 "Tayamum", Bab ke-1.
[22] Aku berkata, "Cerita ini bukanlah cerita yang tersebut
pada Kitab ke-61 'Al-Manaqib', Bab ke-25 "A'lamun-Nubuwwah" karena
pada salah satu cerita (riwayat) itu disebutkan bahwa kaum itu kurang lebih
tiga ratus orang dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi
dalam berpergian, sedang dalam riwayat ini disebutkan bahwa peristiwa ini
terjadi di dekat masjid.
[23] Di-maushul-kan oleh al-Fakihi di dalam Akhbaaru Makkah
dengan sanad sahih dari Atha' bin Abi Rabah.
[24] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim di dalam
Mushannaf-nya dan Ibnu Abdil Barr dari jalan az-Zuhri dengan sanad sahih.
[27] Di-maushul-kan oleh Said bin Manshur dan ad-Daruquthni dan
lain-lainnya, dan riwayat ini sahih.
[28] Diriwayatkan oleh Said bin Manshur dengan sanad sahih
darinya pada masalah pertama dan di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya
pada masalah lain, dan sanadnya juga sahih.
[29] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi di dalam al Ahkam
dengan sanad sahih darinya secara marfu', dan ini adalah sebuah riwayat dalam
hadits paman Ubadah bin Tamim sebagaimana disebutkan pada Bab ke-4.
[30] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan sanad
hasan dari Jabir, dan hadits ini telah ditakhrij dalam Shahih Abi Dawud (192).
[32] Atsar Thawus di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan
isnad sahih darinya. Atsar Muhammad bin Ali yakni Abu Ja'far al-Baqir di-maushul-kan
oleh Samwaih dalam al-Fawaid. Yang dimaksud dengan Atha' ialah Atha' bin Abu
Rabah. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih. Atsar
Ahli Hijaz diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Abu Hurairah dan Said bin
Jubair; diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar dan Said bin
al-Musayyab, dan diriwayatkan oleh Ismail al-Qadhi dari tujuh fuqaha Madinah,
dan ini adalah perkataan Imam Malik dan Imam Syafi'i.
[33] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi (1/141)
dari jalannya dengan sanad sahih dari Ibnu Umar dengan lafal, "Ia kemudian
mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi."
[34] Di-maushul-kan oleh Sufyan ats-Tsauri di dalam Jami'-nya
dengan sanad sahih dari Ibnu Abi Aufa dan dia ini adalah Abdullah bin Abi Aufa,
seorang sahabat putra seorang sahabat radhiyallahu 'anhuma.
[35] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya dan
di-maushul-kan oleh Syafi'i dan Baihaqi (1/140) dari Ibnu Umar sendiri dengan
sanad sahih.
[36] Aku berkata, "Hadits ini pun diriwayatkan dari Ubay
secara marfu' pada akhir Kitab ke-5 'al-Ghusl'. Hadits ini mansukh (dihapuskan)
menurut kesepakatan ulama empat mazhab dan lain-lainnya, dan hadits yang
me-nasakh-kannya (menghapuskannya) sudah populer, lihat Shahih Muslim (1/187).
Dalam masalah ini terdapat keterangan yang sangat bagus: bahwa sunnah itu
adakalanya tersembunyi (tidak diketahui) oleh beberapa sahabat besar, yang
demikian ini lebih pantas lagi tidak diketahui oleh sebagian imam, sebagaimana
dikatakan oleh Imam Syafi'i, 'Tidak ada seorang pun melainkan pergi atasnya
sunnah Rasulullah saw.. Karenanya, apabila aku mengucapkan suatu perkataan,
atau aku menyandarkan sesuatu pada Rasulullah saw. yang bertentangan dengan apa
yang sudah pernah aku katakan, pendapat yang harus diterima ialah apa yang
disabdakan oleh Rasulullah saw. dan itulah pendapatku (yang aku maksudkan dan
aku pakai).' (Shifatush Shalah, hlm. 29 & 30, cetakan keenam, al-Maktab
al-Islami). Karenanya, riwayat ini menolak dengan tegas sikap sebagian muqallid
(orang yang taklid) yang akal mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa imam
mereka tidak mengetahui sebagian hadits-hadits Nabi dan karena itu mereka
menolaknya dengan alasan bahwa imam mereka tidak mungkin tidak mengetahuinya.
(Maka adakah orang yaxg mau sadar?)
*1*) Dalam bab ini, Syekh Nashiruddin al-Albani tidak membawakan
satu pun riwayat, akan tetapi di dalam sahih Bukhari disebutkan dua buah
hadits, yaitu:
Pertama: Dari Usamah bin Zaid bahwasanya Rasulullah saw. ketika
berangkat dari Arafah, beliau berbalik menuju sebuah gunung lalu beliau
memenuhi hajatnya (buang air). Usamah bin Zaid berkata, "Aku lalu
menuangkan air dan beliau berwudhu. Aku kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah,
apakah engkau hendak melakukan shalat? Beliau menjawab, 'Mushalah ada di
depanmu (di Muzdalifah).'"
Kedua: Dari mughirah bin Syu'bah bahwasanya ia bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan dan beliau pergi untuk buang air, dan Mughirah menuangkan air atas beliau dan beliau berwudhu. Beliau membasuh muka dan kedua tangan beliau, mengusap kepala, dan mengusap kedua khuff (sepatu yang menutup mata kaki) beliau. (Silakan periksa Matan al-Bukkari (1/46), terbitan Darul Kitab al-Islami, Beirut-Penj.)
[37] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih
darinya dan ini lebih sahih daripada apa yang juga diriwayatkan oleh Sa'id dari
Hammad bin Abu Sulaiman yang berkata, "Aku bertanya kepada Ibrahim tentang
membaca Al-Qur'an di dalam kamar mandi, lalu Ibrahim menjawab, "Kami tidak
menyukai hal itu." Atsar lainnya di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan
sanadnya juga sahih.
[39] Yakni, bangun dari ruku' kedua untuk berdiri sesudah itu
dan berdirinya ini juga lama sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits
shalat kusuf, dan hadits-hadits ini telah aku himpun dalam juz tersendiri.
[40] Aku berkata, "Perkataan ini terdapat di dalam
al-Musnad (6/345) dengan lafal, "Walaqad amaranaa .... "Dengan
tambahan wawu athaj.
[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ad-Daruquthni
(hlm. 51), dan dia berkata, "Isnad-nya sahih."
[45] Ini adalah bagian dari hadits Abu Musa yang di-maushul-kan
oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-64 "al-Maghazi, Bab ke-58."
[47] Di-maushul-kan oleh Sa'ad bin Manshur dan Abdur Razzaq dan
lain-lainnya dengan isnad sahih darinya.
[48] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i dan Abdur Razzaq dengan
isnad yang perawi-perawinya terpercaya, tetapi munqathi'. Di-maushul-kan oleh
al-Ismaili dan al-Baihaqi dengan sanad yang bagus.
[49] Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan, "Dari satu
bejana, semuanya bersuci darinya." Aku katakan bahwa peristiwa ini terjadi
sebelum turunnya ayat hijab. Adapun setelah turunnya ayat hijab maka wudhu
bersama itu hanya antara orang laki-laki dan istrinya serta muhrimnya.
[51] Di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim, guru Imam Bukhari, di dalam
"Kitab ash-Shalat" dengan sanad sahih dari Abu Musa, dan diriwayatkan
pula oleh Sufyan ats-Tsauri dari Abu Musa juga.
[52] Informasi ini di-maushul-kan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari
Qatadah dari al-Hasan dari Hayyaj bin Imran bin Hushain dan dari Samurah secara
marfu' tanpa perkataan "sesudah itu", dan sanadnya adalah kuat
sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh (7/369).
[53] Di-maushul-kan oleh Ibnu Wahb di dalam Jami'-nya dengan
sanad sahih dari az-Zuhri. Al-Baihaqi juga meriwayatkan yang sama dengannya.
[54] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih
darinya, yaitu Hammad bin Abu Sulaiman al-Faqih.
[56] Atsar Ibnu Sirin di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq,
sedangkan atsar Ibrahim tidak di-takhrij oleh al-Hafizh, dan dia menjelaskan bahwa
as-Sarkhasi tidak menyebutkan Ibrahim di dalam riwayatnya dan tidak menyebutkan
banyak perawi dari al-Farbari.
[57] Aku katakan, "Sufyan-bin Uyainah-mengisyaratkan
kekeliruan Ma'mar di dalam meriwayatkannya dari Zuhri dari ibnul Musayyab dari
Abu Hurairah dan dia mengisyaratkan bahwa yang terpelihara ialah apa yang
diriwayatkannya dari Zuhri-dan didengarnya dari Zuhri beberapa kali-dari
Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Karena itu, Tirmidzi menukil dari
Bukhari bahwa jalan periwayatan Ma'mar ini keliru dan yang terpelihara ialah
riwayat Zuhri dari jalan Maimunah. Al-Hafizh berkata, "Adz-Dzahali memastikan
bahwa kedua jalan ini sahih," dan al-Hafizh condong kepada pendapat
adz-Dzahali ini. Akan tetapi, yang akurat menurutku ialah apa yang dikatakan
penyusun (Imam Bukhari) sebagaimana sudah aku tahqiq di dalam kitab
"adh-Dha'ifah" (1532).
[59] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sa'id bin Manshur dan
Ibnu Abi Syaibah dengan beberapa isnad yang sahih dari Ibnul Musayyab dan
asy-Sya'bi secara terpisah.
[60] Ini adalah bagian dari hadits Perdamaian Hudaibiyah yang
panjang dan akan disebutkan pada Kitab ke-54 'asy-Syurut', Bab ke-15."
[61] Atsar Al-Hasan di-maushul-kan oleh ibnu Abi Syaibah dan
Abdur Razzaq dari dua jalan darinya dengan redaksi yang mirip dengannya, dan
atsar Abul Aliyah di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Abu Ubaid dengan sanad
sahih darinya dengan redaksi yang hampir sama, dan atsar itu tercantum di dalam
Shahih Abi Dawud nomor 87.
[65] Aku katakan, "Hadits: Lau laa an asyuqqa 'alaa ummatii
... dibawakan oleh penyusun pada Kitab ke-11 'al-Jum'ah' dan akan disebutkan di
sana insya Allah pada Bab ke-9."
[66] Riwayat ini dibawakan secara mu'allaq (tanpa menyebut
rentetan sanadnya) oleh Imam Bukhari rahimahullahu Ta'ala dan di-maushul-kan
oleh Imam Muslim pada dua tempat di dalam Shahih-nya (7/57 dan 8/229). Hal ini
samar (tidak diketahui) oleh al-Hafizh, lalu dia menisbatkannya kepada Abu
Awanah, Abu Nu'aim, dan Baihaqi saja! Riwayat ini tercantum di dalam Sunan al-Baihaqi
(1/40) dan dia berkata, "Imam Bukhari menjadikannya saksi (penguat)."
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
Walloohu A’lam.