Hadits Hudzaifah Rodhialloohu Ta’ala
‘Anhu
[Tulisan ini
disadur dan diringkas dari kutaib yang berjudul “Qaulul Mubin fi Jama’atil
Muslimin” karangan Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy
Riyadh tanpa tahun, dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal.
8-13, diambil dari situs
NASH HADITS
“Artinya: Dari Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiallohu ta’ala ‘anhu berkata: Manusia bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliah dan keburukan, kemudian Alloh mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan? Beliau bersabda: ‘Ada’. Aku bertanya: Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan? Beliau bersabda: “Ya, akan tetapi di dalamnya ada dakhanun”. Aku bertanya: Apakah dakhanun itu? Beliau menjawab: “Suatu kaum yang mensunnahkan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah”. Aku bertanya: Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan? Beliau bersabda: “Ya”, dai - dai yang mengajak ke pintu Jahanam. Barang siapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda: “Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita”. Aku bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya? Beliau bersabda: “Berpegang teguhlah pada Jama’ah Muslimin dan imamnya”. Aku bertanya: “Bagaimana jika tidak ada jama’ah maupun imamnya?” Beliau bersabda: “Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu”. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399)
“Artinya: Dari Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiallohu ta’ala ‘anhu berkata: Manusia bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliah dan keburukan, kemudian Alloh mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan? Beliau bersabda: ‘Ada’. Aku bertanya: Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan? Beliau bersabda: “Ya, akan tetapi di dalamnya ada dakhanun”. Aku bertanya: Apakah dakhanun itu? Beliau menjawab: “Suatu kaum yang mensunnahkan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah”. Aku bertanya: Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan? Beliau bersabda: “Ya”, dai - dai yang mengajak ke pintu Jahanam. Barang siapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda: “Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita”. Aku bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya? Beliau bersabda: “Berpegang teguhlah pada Jama’ah Muslimin dan imamnya”. Aku bertanya: “Bagaimana jika tidak ada jama’ah maupun imamnya?” Beliau bersabda: “Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu”. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399)
MAKNA HADITS
Pertama, Mengenali Sabilul Mujrimin adalah kewajiban Syar’i.
Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi yang tertuang dalam uslub Qurani yang diturunkan ke hati Penutup Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak orang-orang beriman (Sabilul Mu’minin). Akan tetapi juga membuka kedok kebatilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (Sabilul Mujrimin).
Pertama, Mengenali Sabilul Mujrimin adalah kewajiban Syar’i.
Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi yang tertuang dalam uslub Qurani yang diturunkan ke hati Penutup Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak orang-orang beriman (Sabilul Mu’minin). Akan tetapi juga membuka kedok kebatilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (Sabilul Mujrimin).
Alloh
berfirman,
“Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat, supaya jelas jalannya
orang-orang yang suka berbuat dosa”. (QS Al-An’am: 55)
Yang
demikian itu karena istibanah (kejelasan) jalannya orang-orang yang suka
berbuat dosa (Sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula
Sabilul Mu’minin. Oleh karena itu istibanah (kejelasan) Sabilul Mujrimin
merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran penjelasan ayat-ayat
Rabbani. Karena ketidakjelasan Sabilul Mujrimin akan berakibat langsung pada
keraguan dan ketidakjelasan Sabilul Muminin. Oleh karena itu, menyingkap
rahasia kekufuran dan kekejian adalah suatu kebutuhan yang sangat mendesak
untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan kemaslahatan. Ada sebagian cendikiawan
syair menyatakan.
“Aku kenali keburukan tidak untuk berbuat buruk, akan tetapi untuk
menjaga diri”
“Barang siapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan,
maka akan terjerumus ke dalamnya”
Hakikat
inilah yang dimengerti oleh generasi pertama umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman
rodhiallohu ‘anhu. Maka ia berkata, “Manusia bertanya kepada Rosululloh tentang
kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir akan
terjebak di dalamnya”.
Kedua, Kekokohan Kita Dihancurkan dari Dalam
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah rodhiallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu? Beliau bersabda: Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Alloh mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah wahn itu? Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah rodhiallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu? Beliau bersabda: Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Alloh mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah wahn itu? Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah)
Dari hadits
di atas dapat disimpulkan bahwa. Pertama, Kaum kafir saling menghasung untuk
menjajah Islam, negeri-negerinya serta penduduknya. Kedua, Negeri-negeri
muslimin adalah negeri-negeri sumber kebaikan dan barakah yang mengundang air
liur kaum kafir untuk menjajahnya. Ketiga, kaum kafir mengambil potensi alam
negeri muslimin tanpa rintangan dan halangan sedikit pun. Keempat, kaum kafir
tidak lagi gentar terhadap kaum Muslimin karena rasa takut mereka kepada kaum
Muslimin sudah dicabut Alloh dari dalam hati mereka. Padahal pada mulanya Alloh
menjanjikan kepada kaum Muslimin dalam firman-Nya,
“Akan kami jangkitkan di dalam hati orang-orang kafir rasa takut,
disebabkan mereka mempersekutukan Alloh, di mana Alloh belum pernah menurunkan
satu alasan pun tentangnya”. (QS Ali Imran: 151)
Dan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda artinya, “Aku diberi
lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: Aku
ditolong dengan rasa ketakutan dengan jarak satu bulan perjalanan; dan
dijadikan bumi untukmu sebagai tempat sujud ; …. dan seterusnya”. (Riwayat
Bukhari, lihat Fathul Bari I/436. Muslim dalam Nawawi V/3-4 dari Jabir bin
Abdullah rodhiallohu ‘anhu)
Akan tetapi
kekhususan tersebut dibatasi oleh sabda beliau ShallAllohu ‘alaihi wa sallam
dalam hadits Tsauban yang lalu, yang menyatakan, “Alloh akan mencabut rasa
takut musuh-musuhmu terhadap kalian …”.
Dari hadits
ini mengertilah kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah
dan perbekalannya, atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya
terletak pada aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika beliau shalallahu
‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka beliau
jawab, “Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih
di atas aliran air”. Kemudian apa yang menjadikan “pohon yang akarnya menghujam
ke bumi dan cabangnya menjulang ke langit” itu seperti buih yang mengambang di
atas air?
Sesungguhnya
racun yang meluruhkan kekuatan kaum muslimin dan melemahkan gerakannya serta
merenggut barokahnya bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk
membuat makar terhadap Islam, para pemeluknya dan negeri-negerinya. Akan tetapi
adalah racun yang sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin yang
disebut oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “Dakhanun”. Ibnu
Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan hiqd (kedengkian), atau
daghal (pengkhianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu
mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang setelah keburukan tersebut tidak
murni, akan tetapi keruh. Dan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim
XII/236-237, mengutip perkataan Abu ‘Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun
adalah seperti yang disebut dalam hadits lain, “Tidak kembalinya hati pada
fungsi aslinya”. (Riwayat Abu Dawud no. 4247)
Sedangkan
makna aslinya adalah apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka
seakan-akan mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu
membersihkan antara yang satu dengan yang lain. Kemudian berkata Al-Baghawi
dalam Syarhus Sunnah XV/15: Bahwa sabda beliau: “Dan di dalamnya ada Dakhanun,
yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi di dalamnya ada kekeruhan dan
kegelapan”. Adapun Al ‘Adzimul Abadi dalam ‘Aunil Ma’bud XI/316 menukil
perkataan Al Qari yang berkata: “Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan)
dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan
tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)”.
Dan
sesungguhnya penanam racun yang keji dan menjalar di kalangan umat ini tidak
lain adalah oknum-oknum dari dalam sendiri. Seperti yang dinyatakan Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan
berbahasa dengan bahasa kita”. Berkata Ibnu Hajar rohimahulloh dalam Fathul
Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan
agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”. Sedangkan Al
Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya
adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi batinnya
menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya berarti
penutup badan. Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam hadits
riwayat Muslim yang artinya “Akan ada di kalangan mereka orang yang berhati
iblis dengan jasad manusia” (Riwayat Muslim)
Yakni mereka
memberikan harapan-harapan kepada manusia berupa mashalih (pembangunan),
siyadah (kepemimpinan) dan istiqlal (kemerdekaan dan kebebasan) .. dan umat
merasa suka dengan propaganda mereka. Untuk itu mereka mengadakan
pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar dan diskusi-diskusi. Oleh sebab itu
mereka diberi predikat sebagai dai atau du’at -dengan dlamah pada huruf dal-
merupakan bentuk jamak dari da’a yang berarti sekumpulan orang yang melazimi
suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya. (Lihat
‘Aunil Ma’bud XI/317).
Ketiga, Jamaah minal Muslimin dan bukan Jamaah Muslimin/’Umm.
Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan dakwah ilalloh, di mana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang mendakwahkan bahwa merekalah Jama’ah Muslimin/Jamaah ‘Umm (Jama’ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berbaiat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a’dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.
Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan dakwah ilalloh, di mana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang mendakwahkan bahwa merekalah Jama’ah Muslimin/Jamaah ‘Umm (Jama’ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berbaiat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a’dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.
Kebanyakan
mereka lupa, bahwa mereka bekerja untuk mengembalikan kejayaan Jamaatul
Muslimin. Kalaulah Jamaatul Muslimin dan imam-nya itu masih ada, maka tidaklah
akan terjadi ikhtilaf dan perpecahan ini di mana Alloh tidak menurunkan sedikit
pun keterangan tentangnya.
Sebenarnya
para pengamal untuk Islam itu adalah Jamaah minal muslimin (kumpulan sebagian
dari muslimin) dan bukan Jamaatul Muslimin atau Jamaatul ‘Umm (Jamaah Induk),
karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jamaah ataupun Imam.
Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa yang disebut Jamaah Muslimin adalah yang
tergabung di dalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang
melaksanakan hukum-hukum Alloh. Adapun jamaah yang bekerja untuk mengembalikan
daulah khilafah, mereka adalah jamaah minal muslimin yang wajib saling tolong
menolong dalam urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada di antara
individu supaya ada kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan
kalimat tauhid.
Al-Hafidz
Ibnu Hajar rohimahulloh dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari
rohimahullo h yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jamaah
adalah Sawadul A’dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud,
bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman
dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jamaah, karena Alloh tidak akan
mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan
dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia
berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu
firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari
terjatuh ke dalam keburukan”.
Keempat, menjauhi semua firqah
Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jamaah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwahkan mashalih (pembangunan) atau mathami’ (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul di atas asas pemikiran kafir, seperti; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokrasi. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemazhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahanam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah diubah…!
Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jamaah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwahkan mashalih (pembangunan) atau mathami’ (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul di atas asas pemikiran kafir, seperti; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokrasi. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemazhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahanam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah diubah…!
Kelima, jalan penyelesaiannya
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahanam, dan supaya memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu. Dari pernyataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahanam, dan supaya memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu. Dari pernyataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, bahwa pernyataan itu mengandung perintah untuk melazimi Al Kitab dan As-Sunnah
dengan pemahaman Salafuna Shalih. Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam
hadits riwayat ‘Irbadh Ibnu Sariyah yang artinya “Barang siapa yang masih hidup
di antara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah
terhadap perkara-perkara yang diada-adakan karena hal itu sesat. Dan barang
siapa yang menemui yang demikian itu, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan
sunnah khulafa’ur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian”.
(Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 440 dan yang
lainnya)
Jika kita
menggabungkan kedua hadits tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman
rodhiallohu ‘anhu yang berisi perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu
syajarah) dengan hadits ‘Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam.
Yaitu perintah untuk ber-iltizam pada As-Sunnah An-Nabawiyah dengan pemahaman
Salafuna As-Shalih Ridhwanullah ta’ala ‘alaihim manakala muncul firqah-firqah
sesat dan hilangnya Jamaah Muslimin serta Imamnya.
Kedua, di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta’adhdha bi ashli syajarah)
dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak dapat diartikan secara zhahir hadits.
Tetapi maknanya adalah perintah untuk berpegang teguh, dan bersabar dalam
memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau
bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun tersebut akan ditiup badai topan hingga
mematahkan cabang-cabangnya dan tidak tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang
kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim untuk berada di bawah asuhan
pokok pohon ini walaupun harus ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai
topan itu akan datang lagi lebih dahsyat.
Ketiga, oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengulurkan
tangannya kepada kelompok (firqah) yang berpegang teguh dengan pokok pohon itu
untuk menghadapi kembalinya fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti
disabdakan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam akan selalu ada dan akan selalu
muncul untuk menyokong kebenaran hingga yang terakhir dibunuh Dajjal.
Maraji’:
1.
Al Ilzamat wa at Tatabu oleh Ad-Daruquthni
2.
Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, oleh Ibnu Katsir
3.
Al Jami’ As Shahih, oleh Bukhari dengan Fathul Bari
4.
Haliyatul Auliya’ oleh Abu Na’im Al- Ashbahani
5.
Silsilah Al-Hadits As-Shahihah, oleh Muhammad
Nashiruddien Al-Albani
6.
As-Sunnan, oleh Ibnu Majah
7.
As-Sunnan, oleh Abu Dawud
8.
As-Sunnan, oleh Tirmidzi
9.
Syiar A’lam An-Nubala, oleh Adz-Dzahabi
10.
Syarhu Sunnah, oleh Baghawi
11.
As-Shahih, oleh Muslim bin Al-Hujjaj
12.
‘Aunil Ma’bud, oleh Syamsul Al-Abadi
13.
Al-Kaasyif, oleh Dzahabi
14.
Al-Mustadrak, oleh Hakim
15.
Al-Musnad, oleh Ahmad bin Hambal
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
Walloohu A’lam.
