Kitab Waqtu Sholat
Bab Ke-1: Waktu-waktu Shalat Dan
Keutamaannya Serta Firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya shalat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(an-Nisaa': 103)
291. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz pada suatu hari mengakhirkan shalat (dalam satu riwayat: suatu shalat Ashar 4/18) pada masa pemerintahannya (5/17). Lalu, masuklah ke tempatnya itu Urwah bin Zubair. Kemudian Urwah memberitahukan kepadanya bahwa al-Mughirah bin Syu'bah juga pernah pada suatu hari mengakhirkan shalatnya ketika ia sedang berada di Irak (dalam suatu riwayat: ketika ia menjadi Gubernur Kufah). Pada waktu itu masuklah ke tempatnya Abu Mas'ud (Uqbah bin Amr) al-Anshari (kakek Zaid bin Hasan yang turut perang Badar). Lalu, Abu Mas'ud berkata, "Apa-apaan ini wahai Mughirah? Bukankah telah Anda ketahui bahwa pada suatu hari Jibril a.s. datang kemudian shalat dan Rasulullah juga shalat. Lalu, ia datang lagi dan melakukan shalat lantas Rasulullah melakukannya pula. Kemudian ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. Lalu, ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. (Abu Mas'ud menghitung dengan jarinya lima kali shalat). Sesudah itu beliau saw. bersabda, 'Dengan lima kali shalat inilah aku diperintahkan.'"
Umar bin Abdul Aziz berkata kepada Urwah, "Ketahuilah apa yang Anda percakapkan itu (wahai Urwah). Adakah Anda meyakini bahwa Jibril itulah yang membacakan iqamah untuk Rasulullah pada saat telah tiba waktu shalat?" Urwah berkata, "Demikian itulah yang saya yakini, Basyir bin Abi Mas'ud memberitahukan hal itu dari ayahnya."
292. Urwah berkata, "Aku benar-benar telah diberitahu oleh Aisyah bahwa Rasulullah shalat Ashar pada waktu sinar matahari masih berada di dalam kamarnya sebelum ia muncul." (dalam satu riwayat: sebelum ia keluar dari dalam kamarnya.[1] Dalam riwayat lain: belum tampak kembalinya sesudah itu dari tempatnya [1/137]).
Bab Ke-2: Firman Allah Ta'ala, "Dengan kembali bertobat kepada Nya, dan bertakwalah kepada Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah." (ar-Ruum: 31)
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu Abbas yang
tercantum pada nomor 40 di muka.")
Bab Ke-3: Melakukan Bai'at untuk Melakukan Shalat
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Jarir bin
Abdullah yang tersebut pada nomor 41 di muka.")
Bab Ke-4: Shalat Adalah Kafarat
(Penebus Dosa)
293. Hudzaifah r.a. berkata,
"Kami duduk di sisi Umar r.a., lalu ia bertanya, 'Siapakah di antaramu
yang hafal sabda Rasulullah tentang fitnah?' Saya menjawab, 'Saya (hafal 2/119)
sebagaimana yang beliau sabdakan.' Ia berkata, 'Sesungguhnya kamu atas beliau
atau atasnya (fitnah) sungguh berani, bagaimana? Saya berkata, 'Yaitu, fitnah
seorang laki-laki pada istrinya, hartanya, anaknya, dan tetangganya. Fitnah itu
dapat ditebus dengan shalat, puasa, sedekah, menyuruh berbuat kebaikan dan
melarang dari keburukan.' Ia berkata, 'Bukan ini yang saya kehendaki. Tetapi,
yang saya kehendaki ialah fitnah yang bergelombang sebagaimana bergelombangnya
lautan.' Saya berkata, Tidak mengapa atasmu wahai Amirul Mu'minin, karena
antara engkau dengannya ada pintu yang tertutup.' Umar berkata, 'Apakah perlu
dipecahkan pintu itu atau dapat dibuka?' Saya berkata, 'Bahkan dipecahkan.' Ia
berkata, 'Jika demikian, selamanya ia tidak tertutup.' Saya berkata, 'Ya.'
Maka, para sahabat berkata kepada Masruq, Tanyakanlah kepada Hudzaifah (2/226),
'Apakah Umar mengetahui siapakah pintu itu? Ia berkata, 'Ya, sebagaimana saya
ketahui malam ini bukan besok. Yaitu, bahwa saya menceritakan kepadanya hadits
dengan tidak ada kesalahan-kesalahan. Maka, biarkanlah kami bertanya kepada
Hudzaifah, 'Siapakah pintu itu?' Lalu kami perintahkan Masruq bertanya kepada
Hudzaifah, 'Siapakah pintu itu?' (4/174). Saya menjawab, 'Umar.'"
294. Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa seorang laki-laki mencium seorang wanita. Kemudian ia datang kepada Nabi saw. lalu ia memberitakannya. Kemudian Allah azza wa jalla menurunkan ayat, 'Aqimish Shalaata Tharafayin nahaari wazulafan minallaili innalhasanaati yudzhibnas sayyiaati, (dzaalika dzikraa lidzdzaakiriin 5/255) 'Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian pada permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau ingat [5/2551)." Laki-laki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah ini untuk saya?" Beliau bersabda, "Untuk seluruh umatku." (Dan dalam satu riwayat, "Untuk orang yang mengamalkannya dari umatku.")
Bab Ke-5: Keutamaan Shalat pada
Waktunya
295. Abdullah (bin Mas'ud) r.a.
berkata, "Saya bertanya kepada Nabi, 'Apakah amal yang paling dicintai
oleh Allah?' (Dalam satu riwayat: yang lebih utama 3/200) Beliau bersabda,
'Shalat pada waktunya' Saya bertanya, 'Kemudian apa lagi?' Beliau bersabda,
'Berbakti kepada kedua orang tua.' Saya bertanya, 'Kemudian apa lagi'? Beliau
bersabda, 'Jihad (berjuang) di jalan Allah."' Ia berkata, "Beliau
menceritakan kepadaku. (dalam satu riwayat: "Saya berdiam diri dari
Rasulullah.") Seandainya saya meminta tambah, niscaya beliau
menambahkannya."
Bab Ke-6: Shalat Lima Waktu Adalah Penebus Dosa
296. Abu Hurairah r.a. mengatakan
bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda, "Bagaimana pendapatmu seandainya di
depan pintu salah seorang di antara kamu ada sungai yang ia mandi lima kali
tiap hari di dalamnya, apakah kamu katakan, 'Kotorannya masih tinggal?'"
Mereka menjawab, "Kotorannya sedikit pun tidak bersisa." Beliau
bersabda, "Itulah perumpamaan shalat yang lima waktu. Allah menghapus kesalahan-kesalahan
dengannya."
Bab Ke-7: Menyia-nyiakan Shalat dari Waktunya
297. Az-Zuhri berkata, "Saya
datang kepada Anas bin Malik di Damaskus, kebetulan ia sedang menangis. Lalu
saya bertanya, 'Mengapa engkau menangis?' Ia menjawab, 'Saya tidak tahu lagi
amal yang kudapati di masa Nabi yang masih diindahkan (dipedulikan) orang
sekarang, selain shalat itu pun sudah disia-siakan orang.' (Di dalam riwayat
lain: 'Kamu telah menyia nyiakan apa yang kamu sia siakan.)"
Bab Ke-8: Orang yang Shalat Itu Adalah Bermunajat (Berbicara Secara Langsung) kepada Tuhannya
Bab Ke-9: Menantikan Dingin untuk
Shalat Zhuhur pada Waktu Hari Sangat Panas
298&299. Abu Hurairah dan
Abdullah bin Umar menceritakan hadits yang diterima dari Rasulullah. Beliau
saw. bersabda, "Apabila hari sangat terik, maka dirikanlah shalat zhuhur
sewaktu (matahari) agak dingin sedikit. Karena, teriknya panas adalah berasal
dari uap api neraka."
300. Abu Hurairah r.a. mengatakan
bahwa Rasulullah bersabda, "Neraka mengadu kepada Tuhannya seraya berkata,
'Wahai Tuhanku, sebagianku memakan sebagian yang lain.' Lalu Tuhan
mengizinkannya dua napas, napas pada musim dingin dan napas pada musim panas.
Yaitu, suhu yang kamu dapati sangat panas dan suhu yang kamu dapati sangat
dingin."
301. Abu Sa'id berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat zhuhurlah pada waktu panas sudah reda. Karena, sesungguhnya panas yang sangat terik itu dari uap neraka Jahannam.'"
Bab Ke-10: Menantikan Dingin untuk
Shalat Zhuhur pada Waktu Bepergian
302. Abu Dzar al-Ghifari berkata,
"Kami bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu muadzin mau azan
untuk shalat zhuhur. Kemudian Nabi bersabda, '(Tunggulah hingga) dingin.'
('Tunggulah hingga dingin.' Atau, beliau bersabda, 'Tunggulah, tunggulah!'
1/135). Kemudian muadzin itu mau azan lalu beliau bersabda, '(Tunggulah hingga)
dingin.' (Kemudian muadzin hendak azan lagi, lalu beliau bersabda, 'Tunggulah
hingga dingin.' 1/155), sehingga kami melihat bayang-bayang tumpukan tanah atau
pasir. Nabi bersabda, 'Sesungguhnya panas yang amat sangat terik itu dari
pengapnya Jahannam. Apabila udara sangat panas, maka shalatlah pada waktu panas
itu reda.'"
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Tatafayya-u sama dengan tatamayyalu."[2]
Bab Ke- 11: Waktu Shalat Zhuhur
Adalah Ketika Matahari Condong ke Barat (Persis Setelah Tengah Hari)
Jabir berkata, "Nabi shalat
zhuhur persis setelah tengah hari (begitu matahari condong di siang
hari)."[3]
Bab Ke-12: Mengakhirkan Zhuhur
Hingga Ashar
303. Ibnu Abbas r.a. mengatakan
bahwa Nabi saw shalat di Madinah tujuh rakaat [jama',1/140] dan delapan rakaat
jama', yaitu zhuhur dan ashar, maghrib dan isya'. Ibnu Abbas berkata, 'Wahai
Abu Sya'tsa'! Saya kira beliau memundurkan shalat zhuhur dan memajukan shalat
ashar, dan memajukan shalat isya' dan memundurkan shalat maghrib." Abu
Sya'tsa' menjawab, "Saya juga mengira begitu." (2/53). Ayub berkata,
"Barangkali pada malam ketika turun hujan?" Jawabnya, "Mungkin
saja."[4]
Bab Ke-13: Waktu Shalat Ashar
304. Sayyar bin Salamah berkata,
"Saya datang bersama ayahku kepada Abu Barzah al-Islami. Lalu, ayahku
berkata kepadanya, 'Ceritakanlah kepada kami (1/148) bagaimana cara Rasulullah
melakukan shalat fardhu?' Abu Barzah berkata, 'Nabi melakukan shalat zhuhur
yang Anda namakan dengan al-Uula 'shalat pertama' ialah ketika matahari
tergelincir ke barat. Beliau shalat ashar, ketika salah seorang dari kami
kembali dari perjalanannya ke ujung kota, sedangkan matahari masih terasa
panasnya. (Sayyar lupa ucapannya tentang shalat maghrib). Nabi suka
mengundurkan shalat isya' yang kamu namakan Atamah hingga sepertiga malam. Kemudian
ia berkata, 'Hingga separuh malam.' Beliau tidak suka tidur sebelum shalat isya
dan bercakap-cakap sesudahnya. Selesai shalat shubuh ketika seseorang telah
mengenal orang yang duduk di sampingnya. Sedangkan, Nabi membaca dalam shalat
itu sebanyak 60 ayat dalam dua rakaat atau salah satunya (dan dalam satu
riwayat: antara 60 ayat sampai 100 ayat).'"
305. Abu Umamah berkata, "Kami shalat zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz. Kemudian kami pergi kepada Anas bin Malik. Tiba-tiba kami mendapatinya sedang mengerjakan shalat ashar. Aku bertanya kepadanya, 'Wahai Paman, shalat apa yang engkau lakukan?' Dia menjawab, 'Ashar, dan ini adalah (waktu) shalat Rasulullah yang kami biasa shalat dengannya.'"[5]
Bab Ke-14: Waktu Ashar
306. Anas bin Malik r.a. berkata,
"Rasulullah shalat ashar ketika matahari masih tinggi dan belum berubah
warna dan panasnya. Maka, pergilah orang-orang yang pergi (di antara kami) ke
tempat-tempat tinggi. Ia datang kepada mereka dan matahari masih tinggi (dari
suatu riwayat: ke Quba. Dari jalan periwayatan lain: ke perkampungan bani Amr
bin Auf). Lalu, ia sampai kepada mereka, sedangkan matahari masih tinggi.
Sebagian (riwayat mu'allaq[6]
disebutkan jarak 8/153) tempat yang tinggi dari Madinah adalah empat mil atau
sekitar itu."
Bab Ke-15: Dosa Orang yang (Sengaja)
Mengabaikan Shalat Ashar
307. Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Orang yang tertinggal oleh shalat ashar seolah-olah ia dirampas (kehilangan) keluarganya dan hartanya."
Abu Abdillah berkata, "Makna kata Yatirakum a'maalakum', 'Watarturrajula', apabila engkau membunuh buruannya atau merampas hartanya."
307. Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Orang yang tertinggal oleh shalat ashar seolah-olah ia dirampas (kehilangan) keluarganya dan hartanya."
Abu Abdillah berkata, "Makna kata Yatirakum a'maalakum', 'Watarturrajula', apabila engkau membunuh buruannya atau merampas hartanya."
Bab Ke-16: Orang Yang Sengaja
Meninggalkan Shalat Ashar
308. Abu Malih berkata, "Kami
bersama-sama dengan Buraidah di dalam suatu peperangan pada hari yang berawan,
lalu ia berkata, 'Segerakanlah shalat ashar, karena sesungguhnya Nabi bersabda,
'Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka gugurlah amalnya.'"
Bab Ke-17: Keutaman Shalat Ashar
309. Jarir berkata, "Kami
duduk-duduk pada suatu malam (6/48) bersama Nabi. Lalu, beliau pada suatu malam
melihat bulan yakni bulan purnama (dalam satu riwayat: pada tanggal empat
belas). Lalu beliau bersabda, '[Ingatlah 1/143], sesungguhnya kamu akan melihat
Tuhanmu [dengan jelas 8/179[7]]
sebagaimana kamu melihat bulan ini. Kamu tidak teraniaya (tidak lelah) dalam
melihat-Nya. Jika kamu mampu untuk tidak kamu dikalahkan atas shalat sebelum
terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka kerjakanlah!' Kemudian Jarir
membaca ayat, "Wasabbih bihamdi rabbika qabla thuluu'isy-syamsi
waqablal ghuruubi 'Sucikanlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari
dan sebelum terbenamnya'."
310. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Silih bergantilah malaikat malam dan malaikat siang padamu. Mereka berkumpul pada shalat shubuh dan shalat ashar. Kemudian naiklah [kepadaNya 4/81] malaikat yang telah berjaga malam padamu. Lalu Dia menanyakan kepada mereka, dan Dia lebih tahu tentang mereka, 'Bagaimana kamu tinggalkan hamba-hamba-Ku?' Mereka menjawab, 'Kami tinggalkan mereka dan mereka sedang shalat, dan kami datang kepada mereka dan mereka sedang shalat'."
Bab Ke-18: Orang Yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Ashar Sebelum Matahari Terbenam
311. Abu Hurairah berkata,
"Rasulullah bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu mendapatkan
satu sujud (satu rakaat) dari shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka
hendaklah ia menyempurnakan shalatnya. Dan apabila ia mendapatkan satu sujud
(satu rakaat) dari shalat shubuh sebelum matahari terbit, maka hendaklah ia
menyempurnakan shalatnya.'"
312. Dari Abdullah (bin Umar) bahwa ia mendengar Rasulullah (sambil berdiri di atas mimbar 8/191) bersabda, 'Tetapmu (masamu/waktumu) dibandingkan dengan umat-umat yang telah lalu sebelummu adalah seperti masa antara shalat ashar sampai matahari terbenam. Taurat diberikan kepada ahli Taurat, lalu mereka mengamalkannya. Sehingga, ketika sampai tengah hari, mereka lemah, lalu mereka diberi satu qirath-satu qirath (satu bagian-satu bagian dari pahala). Kemudian Injil diberikan kepada ahli Injil. Lalu, mereka mengamalkannya sampai shalat ashar, kemudian mereka lemah, lalu mereka diberi satu qirath-satu qirath. Kemudian kita diberi Al-Qur'an, lalu kita mengamalkan sampai terbenamnya matahari, maka kita diberi dua qirath-dua qirath. Kedua Ahli Kitab (Taurat dan Injil) berkata, 'Wahai Tuhan kami, Engkau berikan kepada mereka (ahli Al-Qur'an) dua qirath-dua qirath dan Engkau berikan kepada kami satu qirath-satu qirath, padahal kami lebih banyak amalnya'."
Dalam satu riwayat Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya ajalmu dibandingkan dengan ajal umat-umat sebelum kamu adalah seperti waktu antara shalat ashar dan terbenamnya matahari. Perumpamaan kamu dengan kaum Yahudi dan Nasrani adalah bagaikan seseorang yang mempekerjakan beberapa orang karyawan. Lalu, ia berkata kepada para karyawan itu, 'Siapakah yang mau bekerja untukku [dari pagi 3/94] hingga tengah hari dengan mendapat upah satu qirath-satu qirath?' Lalu kaum Yahudi bekerja hingga tengah hari dengan mendapat upah masing-masing orang satu qirath. Kemudian orang itu berkata lagi, 'Siapakah yang mau bekerja untukku dari tengah hari hingga waktu shalat Ashar dengan mendapat upah masing-masing orang satu qirath?' Lalu kaum Nasrani bekerja sejak tengah hari hingga waktu ashar dengan mendapat upah masing-masing satu qirath. Kemudian orang itu berkata lagi, 'Siapakah yang mau bekerja untukku sejak waktu ashar hingga terbenamnya matahari dengan mendapat upah masing-masing dua qirath?' Maka, kamulah orang-orang yang bekerja dari waktu shalat ashar hingga terbenamnya matahari dengan mendapat pahala dua qirath-dua qirath.'"
Allah berfirman, 'Ketahuilah! Kamu mendapatkan pahala dua kali lipat.' Maka, orang-orang Yahudi dan Nasrani marah seraya berkata, 'Bagaimana bisa terjadi, kita lebih banyak amalnya tetapi lebih sedikit pahalanya?' Allah berfirman, 'Apakah Aku menganiaya terhadap pahalamu barang sedikit?' Mereka menjawab, 'Tidak.' Allah berfirman, 'Itu adalah karunia Ku, Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki.'"
Bab Ke-19: Waktu Shalat Maghrib
Atha' berkata, "Orang yang
sakit boleh menjama' shalat maghrib dan isya'."[8]
313. Rafi' bin Khadij berkata,
"Kami shalat maghrib bersama Nabi, lalu seorang di antara kami pergi, dan
sesungguhnya dia masih dapat melihat jatuhnya anak panahnya."
314. Muhammad bin Amr bin Hasan bin
Ali berkata, "Hajjaj datang, lalu kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah
(tentang shalat Nabi 1/141). Kemudian dia berkata, 'Nabi shalat zhuhur pada
tengah hari setelah tergelincirnya matahari, shalat ashar di kala matahari
bersih (terang sinarnya), shalat maghrib ketika matahari terbenam, lalu shalat
isya. Kadang-kadang bila beliau melihat mereka telah berkumpul, maka beliau
menyegerakan shalat. Apabila mereka lambat-lambat, maka beliau akhirkan. Mereka
atau Nabi shalat shubuh di remang-remang akhir malam."
315. Salamah berkata, "Kami shalat maghrib bersama Nabi apabila matahari telah tertutup oleh tabir (yakni sewaktu matahari telah hilang dari horison)."
Bab Ke-20: Orang yang Tidak Senang
Jika Maghrib Diberi Nama Isya
316. Abdullah al-Muzani mengatakan
bahwa Nabi saw bersabda, "Janganlah orang-orang Arab dusun mengalahkan
kamu atas penamaan shalat maghribmu." Beliau berkata, "Orang-orang
Arab dusun itu menyebut shalat maghrib dengan Isya."
Bab Ke-21: Menyebut Isya dan Atamah
Serta Orang yang Berpendapat bahwa Isya Itu Luas Waktunya
Abu Hurairah berkata dari Nabi saw.,
"Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah (shalat) isya'
dan fajar." Beliau bersabda pula, "Andaikata mereka mengetahui betapa
besar pahala (shalat-shalat) Atamah (isya) dan fajar, (maka mereka akan mendatanginya
meskipun harus merangkak)."[9]
Abu Abdullah berkata, "Yang
terpilih (yakni yang terbaik) hendaklah disebut shalat isya, karena Allah
Ta'ala berfirman, 'Dan sesudah shalat isya'.'"
Disebutkan dari Abu Musa, "Kita semua bergiliran untuk shalat isya dengan Nabi, maka beliau sering melambatkan waktu mengerjakan shalat itu (yakni mengakhirkan dari awal waktunya)."[10]
Ibnu Abbas dan Aisyah berkata,
"Nabi mengakhirkan waktunya untuk mengerjakan shalat isya." Sebagian
sahabat berkata dari Aisyah, "Nabi mengkhirkan waktu dalam mengerjakan
shalat Atamah."[11]
Jabir berkata, "Nabi
mengerjakan shalat isya."[12]
Abu Barzah berkata, "Nabi
sering mengakhirkan shalat isya."[13]
Anas berkata, "Nabi
mengakhirkan shalat isya pada bagian waktu yang akhir."[14]
Ibnu Umar, Abu Ayyub, dan Ibnu Abbas
berkata, "Nabi mengerjakan shalat maghrib dan isya."[15]
(Saya [al-Albani] berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Umar yang
disebutkan pada nomor 79 di muka.")
Bab Ke-22: Waktu Shalat Isya' Apabila Orang Banyak Sudah Berkumpul atau Mereka Terlambat Berkumpulnya
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang sudah disebutkan
pada nomor 214.")
Bab Ke-23: Keutamaan Shalat Isya
317. Urwah mengatakan bahwa Aisyah
memberitahukan kepadanya. Ia berkata, "Pada suatu malam Rasulullah
melambatkan shalat isya, hal itu terjadi sebelum Islam tersiar. Beliau tidak
keluar sehingga Umar mengatakan, 'Shalat ...! (Sesungguhnya 1/209) orang-orang
wanita dan anak-anak telah tidur!' Lalu beliau keluar dan bersabda kepada ahli
masjid, 'Tidak ada seseorang pun dari penduduk bumi yang menantikan shalat Isya
selain kamu.'" [Kata Urwah, "Pada waktu itu tidak dilakukan shalat
kecuali di Madinah. Mereka mengerjakan shalat isya antara terbenamnya mega
merah hingga sepertiga malam yang pertama."]
318. Abu Musa berkata, "Saya dan teman-teman yang datang bersamaku dalam perahu singgah di daerah Buthhan, sedang Nabi di Madinah. Sekelompok dari mereka silih berganti datang kepada Nabi ketika shalat Isya. Kami bersepakat dengan Nabi, yakni saya dan teman-teman saya. Namun, beliau mempunyai kesibukan, maka beliau melambatkan shalat, sehingga tengah malam. Kemudian Nabi keluar, lalu beliau shalat dengan mereka. Ketika beliau telah selesai menunaikan shalat, beliau bersabda kepada orang-orang yang datang kepada beliau, 'Perlahan-lahanlah, berilah kabar gembira, sesungguhnya sebagian dari nikmat Allah atasmu adalah tidak seorang pun dari manusia yang shalat pada saat itu selain kamu.'" Atau beliau bersabda, "Tidak shalat di saat ini selain kamu." Ia tidak tahu manakah di antara dua kalimat itu yang beliau sabdakan. Abu Musa berkata, "Maka, kami kembali dengan riang gembira karena apa yang telah kami dengar dari Rasulullah itu."
Bab Ke-24: Tidak Disukai Tidur Sebelum Shalat Isya
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abi Barzah yang tercantum pada
nomor 304 di muka.")
Bab Ke-25: Tidur Sebelum Mengerjakan
Shalat Isya bagi Orang yang Terlelap
319. Abdullah bin Umar mengatakan
bahwa Rasulullah disibukkan oleh suatu urusan dan terlambat shalat isya.
Sehingga, kami tidur di masjid kemudian bangun, kemudian tertidur kemudian bangun
lagi.[16]
Sesudah itu Rasulullah datang kepada kami, kemudian beliau bersabda, 'Tidak
seorang pun penduduk bumi yang menantikan shalat selain kamu semua." Ibnu
Umar tidak peduli, apakah melakukan shalat pada saat permulaannya atau pada
akhir waktunya, kecuali dia khawatir tidur lelap sehingga dia melalaikan
shalat, dan dia sering tidur sebelum isya.
320. Ibnu Abbas berkata, "Pada suatu malam Rasulullah terlambat melakukan shalat isya sehingga jamaah (yang menunggu beliau) tertidur, kemudian mereka bangun, tertidur dan bangun kembali. Maka, berdirilah Umar ibnul Khaththab, kemudian dia berkata, 'Shalat! [Wahai Rasulullah, orang-orang wanita dan anak-anak sudah tidur!' 8/131]." Ibnu Abbas berkata, "Maka, datanglah Nabi seperti masih kelihatan olehku sekarang sedang kepala beliau meneteskan air, dan beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya [mengusap kepala dari samping] dan bersabda, 'Kalau tidak akan memberatkan bagi umatku, akan kuperintahkan mereka melakukan shalat isya pada waktu begini.'"
Saya bertanya kepada Atha',
"Bagaimana cara Nabi meletakkan tangan di atas kepala sebagaimana yang
diberitahukan oleh Ibnu Abbas?" Kemudian Atha' merenggangkan jari-jarinya
kepadaku (perawi), lalu meletakkan ujung jari-jarinya di atas tanduk kepala
lalu merapatkannya. Kemudian menjalankannya di atas kepala, sehingga ibu
jarinya menyentuh ujung telinga pada pelipis dan janggut. Dia tidak pelan-pelan
dan tidak juga tergopoh-gopoh dalam melakukannya, melainkan seperti itu. Nabi
bersabda, "Seandainya tidak karena memberatkan umatku, niscaya aku
perintahkan mereka melakukan shalat (isya) pada waktu demikian ini." (Dan
dalam riwayat lain: "Sesungguhnya inilah waktunya (yang terbaik)
seandainya tidak memberatkan umatku.")
Bab Ke-26: Waktu Isya Sampai Pertengahan Malam
Abu Barzah berkata, "Nabi
senang mengakhirkannya."[17]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang akan datang pada "10 - AZAN / 36 - BAB".)
Bab Ke-27: Keutamaan Shalat Fajar
(Subuh)
321. Abu Musa mengatakan bahwa
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang shalat pada dua waktu dingin (Subuh
dan ashar), maka ia masuk surga."
Bab Ke-28: Waktu Shalat Fajar (Yakni Subuh)
322. Dari Anas bin Malik (dan dalam
satu riwayat darinya bahwa Zaid bin Tsabit bercerita kepadanya) bahwa
Nabiyullah dan Zaid bin Tsabit[18]
makan sahur bersama. Tatkala keduanya telah selesai sahur, Nabi berdiri pergi
shalat, maka shalatlah beliau. Aku bertanya kepada Anas, "Berapa lama
antara keduanya selesai makan sahur dan mulai shalat?" Anas berkata,
"Sekitar (membaca) lima puluh ayat"
323. Sahl bin Sa'ad berkata,
"Saya pernah makan sahur dengan keluarga ku, kemudian saya bergegas agar
mendapatkan shalat fajar (dalam satu riwayat: Kemudian saya bergegas untuk
mendapatkan sujud) bersama Rasulullah."
Bab Ke-29: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Fajar (Subuh)
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut
pada nomor 311 di muka.")
Bab Ke-30: Orang yang Mendapatkan
Satu Rakaat dari Suatu Shalat
324. Abu Hurairah mengatakan bahwa
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari suatu
shalat (pada waktunya), maka dia telah mendapatkan shalat itu."
Bab Ke-31: Shalat Sesudah Mengerjakan Shalat Fajar Sehingga Matahari Tampak Agak Tinggi
325. Ibnu Abbas berkata,
"Datanglah orang-orang yang diridhai-dan yang paling saya sukai adalah
Umar-bahwa Nabi melarang shalat sesudah subuh sehingga matahari bersinar, dan
sesudah ashar sehingga matahari tenggelam."[19]
326. Ibnu Umar berkata,
"Rasulullah bersabda, 'Janganlah kamu sengaja untuk shalat pada waktu
tepat terbitnya matahari dan juga terbenamnya. [Karena ia terbit dari kedua
tanduk setan, atau asy-syaithan. Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh
Hisyam 4/92]. (Dari jalan lain dari Ibnu Umar: Saya mendengar Nabi melarang
shalat tepat pada waktu terbitnya matahari dan pada waktu terbenamnya 2/166).
327. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila sinar matahari terbit, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari naik (dalam satu riwayat: hingga muncul 4/92). Dan, apabila sinar matahan tenggelam, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari terbenam."
328. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah melarang dari dua cara jual-beli, dua cara berpakaian, shalat sesudah shalat subuh sampai matahari terbit, dan sesudah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Beliau juga melarang melingkupkan selembar pakaian [dengan tidak ada kain di salah satu lambungnya 7/42][20] dan ber-ihtiba' (yakni duduk dengan mengenakan pakaian sempit sambil melingkarkan jari-jari dari kedua tangan kanan dan kirinya) dalam secarik kain sehingga kemaluannya ditampak-tampakkan ke (dalam satu riwayat: yang tidak ada pakaian yang menutup antara kemaluannya dengan 7/41) langit. Beliau juga melarang jual-beli perasan anggur yang akan dibuat minuman keras, dan melarang jual-beli dengan cara mulamasah. Yakni, menjual sesuatu dalam keadaan dilipat atau di tempat gelap. Sehingga, tidak dapat diketahui cacat tidaknya benda yang diperjualbelikan dan dengan syarat tidak boleh dikembalikan olek pembeli, sekalipun jelas ada cacatnya."
Bab Ke-32: Tidak Boleh Menyengaja Shalat Sebelum Terbenamnya Matahari
329. Muawiyah berkata,
"Sesungguhnya kamu melakukan suatu shalat. Kami telah menemani Rasulullah,
maka kami tidak pernah melihat beliau melakukan shalat yang beliau telah
melarang melakukannya,[21]
yakni dua rakaat sesudah shalat ashar."
Bab Ke-33: Orang yang Tidak Memakruhkan Shalat Kecuali Sesudah Ashar dan Subuh (Diriwayatkan oleh Umar, Ibnu Umar, Abu Sa'id, dan Abu Hurairah)[22]
330. Ibnu Umar r.a. berkata,
"Saya shalat sebagaimana saya melihat sahabat-sahabatku shalat. Saya tidak
melarang seorang pun untuk mengerjakan shalat, baik pada waktu malam maupun
siang, menurut apa yang dikehendaki olehnya. Kecuali, pada waktu terbitnya
matahari dan terbenamnya."
Bab Ke-34: Mendirikan Shalat-Shalat
yang Terlalaikan dan Semacamnya Setelah Shalat Ashar
Kuraib berkata dari Ummu Salamah,
"Nabi shalat dua rakaat sesudah shalat ashar, kemudian beliau bersabda,
'Orang-orang dari suku Abdul Qais telah membuatku sibuk yang menyebabkanku
terhalang melakukan shalat dua rakaat sesudah zhuhur.'"[23]
331. Aiman mendengar Aisyah berkata,
"Demi Zat yang telah mewafatkan Nabi, beliau tidak meninggalkan kedua
rakaat itu sehingga beliau bertemu dengan Allah ta'ala, dan beliau tidak
bertemu Allah (wafat) sehingga beliau repot terhadap shalat. Beliau banyak
melakukan shalat dengan duduk, yakni shalat dua rakaat sesudah ashar. Nabi
biasa melakukan shalat itu. Hanya saja beliau tidak melakukannya di masjid
karena takut memberatkan umat beliau. Karena beliau menyukai keringanan bagi
mereka.'"[24]
Pada jalan kedua dari Aisyah, ia
berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat secara
sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh
dan dua rakaat sesudah ashar."
Dari dua jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Nabi tidak pernah datang kepadaku pada suatu hari sesudah Ashar, melainkan beliau shalat dua rakaat."
Bab Ke-35: Mengawalkan Waktu untuk
Mengerjakan Shalat pada Hari yang Berawan (Mendung)
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abul Malih yang tersebut pada nomor 308 di muka.")
Bab Ke-36: Berazan Setelah Habis
Waktu Shalat
332. Abu Qatadah r.a. berkata,
"Pada suatu malam kami berjalan bersama Nabi, lalu sebagian kaum berkata,
'Alangkah senangnya seandainya engkau singgah di malam hari di tempat kami
wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Saya khawatir kamu tertidur dari shalat'
Bilal berkata, 'Saya akan membangunkan kalian.' Lalu mereka berbaring, dan
Bilal menyandarkan punggungnya ke kendaraannya. Lalu, kedua matanya mengantuk,
kemudian ia tertidur. Kemudian Nabi saw bangun padahal matahari telah terbit,
lalu beliau bersabda, 'Wahai Bilal, mana yang kamu katakan?' Ia menjawab, 'Saya
tak pernah tidur seperti itu.' Beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah menahan ruh
kamu ketika Dia menghendaki, dan mengembalikannya ketika Dia menghendaki. Hai
Bilal, berdirilah dan berazanlah untuk memanggil manusia buat mengerjakan
shalat.' Lalu beliau berwudhu. (Dan dalam satu riwayat: Lalu mereka menunaikan
hajat dan berwudhu hingga matahari terbit 8/ 192). Ketika matahari naik dan
putih, beliau berdiri lalu melakukan shalat.'"
Bab Ke-37: Orang yang Shalat Berjamaah dengan Orang Banyak Sesudah Habis Waktu Shalat
333. Jabir bin Abdullah mengatakan bahwa
Umar ibnul Khaththab datang pada hari (Perang) Khandaq setelah matahari
terbenam. Lalu, ia mencaci maki orang-orang kafir Quraisy [dan 5/48] berkata,
"Wahai Rasulullah, saya hampir tidak shalat ashar sampai matahari
terbenam." Nabi saw bersabda, "Demi Allah, saya juga belum shalat
ashar." Lalu kami ke Buth-han. Kemudian beliau berwudhu untuk shalat, dan
kami juga berwudhu untuk shalat. Kemudian beliau melakukan shalat ashar setelah
matahari terbenam. Lalu, beliau mengerjakan shalat maghrib sesudah itu."
Bab Ke-38: Orang yang Lupa Terhadap Suatu Shalat, Maka Hendaklah Ia Melakukan Shalat Itu Sesudah Ia Ingat, dan Tidak Perlu Mengulangi Kecuali Shalat yang Dilupakan Itu
Ibrahim berkata, "Barangsiapa
yang meninggalkan satu kali shalat selama dua puluh tahun, maka ia tidak perlu
mengulangi kecuali satu shalat itu saja."[25]
334. Dari Anas dari Nabi saw.,
beliau bersabda, "Barangsiapa yang lupa shalat, maka hendaklah ia shalat
ketika ia ingat, tidak ada tebusannya kecuali itu." ("Dan dirikanlah
shalat untuk mengingat Ku."). (Dan dalam satu riwayat: Lidz-dzikraa
'untuk mengingat').[26]
Bab Ke-39: Mengqadha Beberapa
Shalat, yang Terdahulu Lalu Yang Dahulu Lagi (Yakni Tertib Menurut Urutannya)
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir di muka.")
Bab Ke-40: Tidak Disukai
Bercakap-cakap Sesudah Shalat Isya
(Saya berkata, "Dalam bab ini
Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Barzah yang disebutkan
pada nomor 304 di muka.")
Bab Ke-41: Barcakap-cakap dalam Hal
Fiqih (Ihnu Pengetahuan) dan Hal yang Berupa Kebaikan Sesudah Shalat Isya
Bab Ke-42: Bercakap-cakap di Waktu
Malam dengan Tamu dan Keluarga
(Dalam bab ini Imam Bukhari
meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdur Rahman bin Abu Bakar ash-Shiddiq yang
tercantum pada "AL-MANAKIB/ 25-BAB")
Catatan Kaki:
[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun
(Imam Bukhari) rahimahullah dengan redaksi yang memastikan, dan di-maushul-kan
oleh al-Ismaili di dalam Mustakhraj-nya dengan lafal, "Wasysyamsu
waaqi'atun fi hujrii 'dan sinar matahari masih ada di dalam kamarku'."
Saya berkata, "Ia di-maushul-kan pula oleh Ahmad (6/204) dengan lafal ini,
dan sanadnya menurut Bukhari dan Muslim. Dan yang dimaksud dengan kamar ialah
rumah, dan yang dimaksud dengan asyiyams 'matahari' ialah
sinarnya."
[2] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim di dalam tafsirnya.
[4] Saya katakan bahwa Mat 'alasan' dilakukannya jama'
ini adalah untuk menghilangkan kesulitan dari umat, sebagaimana komentar Said
bin Jubair pada akhir hadits itu, "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Untuk
apa beliau berbuat begitu?' Jawabnya, 'Agar tidak menyulitkan umatnya.'"
(Diriwayatkan oleh Muslim, 2/152).
[5] Silakan periksa hadits Rafi' bin Khadij dalam Ta'jiilu
Shalatil Ashri pada 47-Asy-Syirkah 11-BAB. Karena ini termasuk hadits-hadits
yang tidak dibawakan oleh penyusun.
[6] Di-maushul-kan oleh Baihaqi, tetapi di dalam sanadnya
terdapat Abdullah bin Shalih. Sedang pada dirinya terdapat kelemahan dari segi
hafalannya.
[7] Tambahan ini juga diriwayatkan oleh Thabrani dalam al
Mu'jamul Kabir (1/107/2) dari jalan periwayatan penyusun (Imam Bukhari),
kemudian dia berkata, "Abu Syihab bersendirian dengan riwayat ini, dan dia
adalah seorang hafizh yang teliti, termasuk orang muslim yang tepercaya."
[8] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq di dalam Mushannaf-nya
dari Ibnu Juraij dari Atha'. Dengan atsar ini beliau mengisyaratkan bahwa waktu
maghrib itu ialah hingga menjelang memasuki waktu isya. Sebab, kalau waktu
maghrib itu sempit, niscaya akan terpisah dari waktu isya. (al-Fath).
[9] Kedua riwayat ini adalah bagian dari hadits Abu Hurairah yang
dimaushulkan oleh Imam Bukhari pada "KITAB AZAN". Adapun yang pertama
dimaushulkannya pada "34 - BAB", dan yang kedua pada "9 -
BAB".
[11] Hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh penyusun pada
"24 - BAB", sedang hadits Aisyah di-maushulkannya pada bab berikut
ini.
[12] Ini adalah bagian dari hadits Jabir, dan telah disebutkan
secara maushul pada dua bab sebelumnya.
[13] Ini adalah bagian dari hadits Abu Barzah yang telah
disebutkan dengan lengkap secara maushul pada "12 - BAB".
[15] Hadits Ibnu Umar dan Abu Ayyub dimaushulkan oleh penyusun
pada "25 -AL-HAJJ 97 - BAB", sedang hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan
pada "11- BAB" di muka.
[16] Saya (al-Albani) katakan bahwa ini adalah dalil bagi orang
yang berpendapat bahwa tidur tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini dijawab
dengan jawaban yang masih perlu didiskusikan. Menurut lahirnya, peristiwa ini
terjadi sebelum diwajibkannya berwudhu karena tidur. Akan tetapi, terdapat
riwayat yang sahih dari para sahabat bahwa mereka pernah tidur mendengkur,
kemudian setelah itu melakukan shalat dengan tidak berwudhu lagi. Pendapat ini
tidak dapat diberi jawaban lagi kecuali dengan apa yang kami sebutkan tadi.
[18] Perbedaan antara kedua riwayat itu ialah bahwa hadits yang
pertama itu dari Musnad Anas, sedang yang kedua dari Musnad Zaid. Al-Hafizh
mengkompromikan antara kedua riwayat itu bahwa Anas menghadiri peristiwa itu,
akan tetapi ia tidak makan sahur bersama mereka (Nabi dan Anas). Kemudian
al-Hafizh menyebutkan hadits yang menyebutkan peristiwa itu dengan jelas.
Silakan periksa jika Anda mau.
[19] Ketahuilah bahwa hadits ini dan yang semacarnnya tidaklah
bersifat umum, melainkan dengan qayid 'ketentuan' apabila matahari tidak
jernih lagi, yakni kuning, mengingat hadits Ali yang diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan lainnya yang sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (200). Oleh karena
itu, tidak benar pendapat yang memakruhkan dua rakaat sesudah shalat Ashar,
khususnya yang dilakukan Rasulullah.
[21] Sesungguhnya Aisyah r.a. pernah melihat beliau melakukannya
sebagaimana akan disebutkan pada bab berikutnya, dan orang yang menjadikannya
hujjah atas orang yang tidak mengerjakannya, yaitu orang-orang yang dilihat
Muawiyah melakukan shalat. Perkataan Muawiyah, "Sedangkan beliau telah
melarangnya", barangkali yang dimaksud adalah larangan secara umum
sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar dan lain-lainnya di muka, sedang Anda
pun telah mengetahui jawabannya.
[22] Menunjuk kepada hadits Umar yang telah disebutkan pada
nomor 325, hadits Ibnu Umar pada nomor 326-327, dan hadits Abu Hurairah nomor
328. Sedangkan, hadits Abu Sa'id akan disebutkan pada "30-
ASH-SHAUM/67-BAB".
[23] Di-maushul-kan oleh penyusun pada (22 - AS-SAHWI / 9 -
BAB), dan tersebut dalam al Musnad (6/300, 302, 309, dan 315) dari beberapa
jalan lain dari Ummu Salamah, dan dalam sebagian riwayatnya ia berkata,
"Maka saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah boleh kami meng-qadha-nya
apabila kami terluput melakukannya?' Beliau menjawab, 'Tidak'." Akan
tetapi isnadnya dhaif dilihat dari semua segi sebagaimana sudah saya jelaskan
dalam catatan saya terhadap kitab "Subulus-Salam" 1/181.
[25] Di-maushul-kan oleh an-Nawawi di dalam "Jami'ah"
dari Manshur dan lainnya dari Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam
"al-Fath". Riwayat ini sahih isnadnya.
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
Walloohu A’lam.