Pendahuluan
Oleh: Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Segala
puji bagi Allooh. Kami memuji-Nya, minta tolong kepada-Nya, dan minta ampun
kepada-Nya. Kami mohon perlindungan kepada Allooh dari kejahatan nafsu dan
kejelekan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka
tiada yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka tiada
yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran: 102)
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya. Dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (an- Nisaa': 1)
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesunguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (al-Ahzab: 70-71)
Amma ba'du. Di antara program-program (rencana) saya yang telah lalu adalah berkhidmat kepada Sunnah yang suci, yang saya istilahkan dengan "Mendekatkan Sunnah kepada Umat". Saya membahasnya dalam beberapa kitab saya. Di antaranya adalah mukadimah saya terhadap Ringkasan Shahih Muslim oleh Hafidz al-Mundziri, yaitu dari satu sisi membuang isnad dan dari sisi lain membedakan yang sahih dan yang dhaif. Para Ulama telah menyepakati dan tidak ada yang membantah terhadap isnad Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, sebagaimana yang telah saya kembangkan dalam mukadimah tersebut. Maka, yang saya lakukan adalah menghapus sebagian isnad dan matan yang berulang-ulang.
Pertama kali yang saya lakukan adalah mentahkik Ringkasan Shahih Muslim, menyebutkannya, menomori hadits dan menjelaskan kata kata yang sulit, membuat catatan kaki, dan menerbitkannya di Beirut. Tetapi, setelah selesai mempelajarinya, tampak oleh saya bahwa Al-Hafidz al-Mundziri - semoga Allah memberi rahmat kepadanya - di dalam meringkas kitab tersebut tidak hanya membatasinya dengan membuang isnad dan matan yang berulang-ulang saja. Ia juga membuang sebagian isinya.
Karena itu, kalau saya mempunyai kesempatan, niscaya saya akan meringkasnya sendiri dengan metode khusus yang saya ciptakan sendiri. Kiranya Allah Yang Mahatinggi menghendaki hal itu. Yaitu, ketika saya ditakdirkan Allah dipenjara pada tahun 1389 H / 1969 M bersama beberapa ulama tanpa kesalahan yang kami lakukan kecuali hanya berdakwah kepada agama Islam dan mengajarkannya kepada masyarakat. Saya diseret ke penjara Qal'ah di Damaskus. Kemudian dikeluarkan setelah dipenjara yang kedua kalinya dengan menjalani hukuman beberapa bulan. Saya hanya mengharapkan pahala dari Allah.
Allah telah menakdirkan kesendirian saya di penjara yang hanya ada buku yang saya cintai Shahih Imam Muslim, pensil, dan penghapus. Di penjara, saya mewujudkan cita-cita saya dalam meringkas dan memudahkannya dengan menghabiskan waktu sekitar 3 bulan. Saya bekerja siang dan malam tanpa merasa lelah ataupun bosan. Dengan begitu, keinginan musuh-musuh umat untuk membalas dendam kepada kami ternyata berbalik menjadi nikmat. Yakni, nikmat yang bayang bayangnya menaungi kaum muslimin penuntut ilmu di manapun mereka berada. Maka, segala puji bagi Allah karena dengan nikmat-Nya sempurnalah amal-amal yang saleh.
Allah telah memudahkan bagi saya dalam menyelesaikan sejumlah besar tugas ilmiah yang kiranya tidak ada kesempatan bagi saya seandainya masih ada sisa umur dan saya tempuh metode yang biasa. Pihak pemerintah berikutnya melarang saya pergi ke kota-kota Suriah untuk melakukan kunjungan bulanan yang biasa saya lakukan untuk mengajak masyarakat supaya kembali kepada Al-Qur'an dan as-Sunnah. Acara tersebut terkenal dengan nama "tahanan kota". Pada masa masa itu, saya juga dilarang menyampaikan pelajaran ilmiah yang banyak menyita waktu saya. Semua itu telah memalingkan saya dari mengerjakan banyak tugas, dan menghalangi saya untuk bertemu dengan orang-orang yang biasa memanfaatkan waktu saya untuk mendapatkan banyak hal (pengetahuan).
Setelah menelaah ringkasan tersebut, sebagian ikhwan ingin menerbitkannya. Akan tetapi, sebelumnya saya merasa perlu memulainya dengan meringkas Shahih Imam Bukhari untuk diterbitkan lebih dahulu. Kemudian disusul dengan menerbitkan ringkasan Shahih Imam Muslim. Beberapa hari kemudian saya mulai mewujudkan keinginan tersebut. Yaitu, meringkas Shahih Bukhari dalam beberapa kesempatan yang terpotong-potong, dan dalam waktu berbulan-bulan. Sehingga, dengan karunia dan kemurahan-Nya, Allah menakdirkan saya untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Kemudian Allah menghendaki saudara kami Ustadz Zuhair asy-Syawisy menerbitkannya. Saya mempersiapkan segala sesuatunya, yaitu menyiapkan jenis jenis huruf dan tulisan, supaya dapat diterbitkan kitab yang mudah dimengerti oleh pembaca dalam mengenal macam-macam hadits yang ada di dalamnya. Apakah hadits itu musnad yang maushul, mu'allaq marfu', atau atsar mauquf sebagaimana yang menjadi ciri khas takhrij dan catatan kaki saya.
Secara lamban buku tersebut dicetak pada tahun 1394 H kemudian indeksnya dicetak di Beirut pada tahun 1399 H. Terjadilah beberapa peristiwa yang menyedihkan, yaitu kami kehilangan hal-hal yang menjadi kelaziman suatu kitab[1] yang karenanya Saudara Zuhair terpaksa menggambarkan kelaziman-kelaziman dan bagian-bagian kitab itu. Maka, dapatlah - dan segala puji bagi Allah - dikembalikan bagian pertama kitab itu secara lengkap, dengan berharap kepada Allah semoga Dia memberikan kemudahan untuk segera menghidangkannya kepada masyarakat.
Tindakan
yang Saya Lakukan dalam Meringkas Kitab Ini
Di
dalam meringkas Shahih Imam Bukhari, saya menggunakan metode ilmiah yang
cermat. Saya kira saya telah menerapkannya pada semua isi hadits Bukhari,
atsar-atsarnya, kitab-kitabnya, dan bab-babnya. Tidak ada satu pun yang
terluput, insya Allah, kecuali apa yang tidak dapat dihindari sebagai tabiat
manusia (khilaf dan lupa).
Perinciannya sebagai berikut:
1.
Saya buang semua isnad hadits tanpa tersisa kecuali nama sahabat perawi hadits
yang langsung dari Nabi saw.. Juga kecuali perawi-perawi yang di bawah sahabat
yang tak dapat dihindari karena keterlibatannya dalam kisah, sedang riwayat itu
tidak sempurna kecuali dengan menyebutkan mereka.
2. Telah dimaklumi oleh orang-orang yang mengerti kitab Shahih Bukhari bahwa ia mengulang-ulang hadits dalam kitabnya itu dan menyebutkannya dalam beberapa tempat, kitab-kitab, dan bab-bab yang berbeda-beda, dan dengan riwayat yang banyak jumlahnya. Terkadang ia menggunakan jalan periwayatan lebih dari satu, sekali tempo ditulisnya hadits itu dengan panjang, dan pada waktu yang lain dengan ringkas. Berdasarkan hal itu, saya pilih di antara riwayat-riwayat yang diulang itu yang paling lengkap dan saya jadikan sebagai pokok dalam ringkasan ini. Akan tetapi, saya tidak berpaling dari riwayat-riwayat yang lain. Bahkan, saya menjadikannya sebagai kajian khusus, untuk mencari-cari barangkali di sana terdapat faedah tertentu. Atau, untuk menambah sesuatu yang tidak terdapat dalam riwayat yang dipilih, lalu saya ambil dan saya gabungkan ke dalam yang pokok.
Penggabungan tersebut menggunakan dua bentuk:
Pertama, apabila ada tambahan, digabungkan sesuai dengan
aslinya dan diatur sesuai dengan tingkatan dan urutannya. Sehingga, pembaca
yang budiman tidak merasa bahwa itu adalah tambahan. Kemudian saya letakkan di
antara dua kurung siku [], misalnya apa yang ada pada sebagian karya saya
seperti Shifatush Shalah, Hijjatun-Nabi, dan Ahkamul Janaiz.
Kedua, jika tambahan itu tidak teratur sesuai dengan
tingkatan dan urutannya, maka saya letakkan diantara tanda kurung dan saya
katakan: (dan dalam riwayat ini dan ini). Apabila riwayat itu dari jalan lain
dari sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut, saya katakan: (dan dalam satu
jalan periwayatan) atau (dan dalam jalan periwayatan yang kedua). Apabila
terdapat tambahan lain dari jenis jalan periwayatan yang ketiga, saya katakan:
(dan dalam jalan yang ketiga). Dengan demikian, tujuan menjadi jelas, yaitu
dapat memberi manfaat kepada pembaca dengan menggunakan ungkapan yang sangat
singkat, bahwa hadits tersebut tidak gharib 'asing' dan sendirian
periwayatannya dari sahabat tersebut. Pada masing-masing bentuk tadi saya
letakkan nomor juz dan halaman dari cetakan Istambul pada tahun (.....) di
akhir tambahan sebelum tanda kurung tutup.
3. Hadits shahih dari segi isnadnya menurut para ulama dibagi menjadi dua. Pertama, hadits maushul, yaitu hadits di mana penyusun menyebutkan isnadnya yang bersambung hingga para perawinya dari kalangan sahabat, itu termasuk sebagian atsar yang mauquf pada sahabat atau yang lainnya. Kedua, hadits mu'allaq, yaitu penyusun tidak menyebutkan isnadnya sama sekali atau disebutkan sebagian dari yang paling tinggi derajat nya dengan men-ta'liq-kannya pada sahabat atau lainnya, terkadang sanadnya adalah guru-guru Imam Bukhari. Bagian ini dibagi menjadi dua macam, yaitu marfu' dan mauquf yang tidak semuanya sahih menurut penyusun dan para ulama sesudahnya karena di dalamnya terdapat hadits sahih, hasan, dan dhaif.[2] Matan ini juga saya bawakan dalam Mukhtashar 'Ringkasan' ini, tetapi saya bermaksud mentakhrijnya pada catatan kaki dengan menjelaskan tingkatannya dengan isnadnya itu sendiri atau lainnya jika hadits itu marfu'. Apabila dari atsar mauquf, maka saya cukupkan dengan mentakhrijnya saja, dan jarang sekali saya menyebutkan derajatnya (tingkatannya).
4. Kemudian saya memberi nomor pada ketiga jenis hadits tersebut dengan nomor khusus, dan setiap hadits mempunyai ukuran yang berbeda. Hadits yang musnad mempunyai nomor-nomor khusus yang berurutan, dan hadits yang marfu' mu'allaq mempunyai nomor-nomor khusus yang berurutan pula. Begitu juga atsar yang mauquf mempunyai nomor-nomor khusus pula. Manfaatnya ialah bahwa apabila kitab itu telah selesai, maka akan mudah diketahui jumlah setiap hadits dari ketiga jenis tersebut.[3]
5.
Saya memberi nomor pada kitab-kitab dalam Shahih Bukhari ini dengan nomor-nomor
yang berurutan[4] begitu juga pada semua bab. Dalam
setiap babnya saya beri nomor yang berurutan, dengan memperhatikan setiap bab
dari bab-bab yang ada. Hal itu karena telah populer di kalangan para ulama
bahwa fiqih Bukhari itu ada dalam judul bab-babnya. Kemudian saya membuang satu
bab yang di dalamnya tidak ada judulnya di mana Imam Bukhari menulis
"Bab" tanpa tambahan apa-apa lagi. Apabila di bawah jenis itu ada
hadits yang terdapat dalam Ash-Shahih, kemudian di dalam ringkasannya perlu
dibuang, sehingga tinggal bab tanpa hadits, maka dalam kondisi semacam ini saya
membuang bab tersebut karena jika dibiarkan tidak ada manfaatnya. Hanya saja
saya membuangnya dengan nomornya sekaligus sebagai tanda pembuangan.
Tujuan dari penomoran dalam paragraf ini adalah agar indeks pada kitab-kitab hadits Kutubus-Sittah dapat dipergunakan dalam Mukhtashar ini sebagaimana dipergunakan pada aslinya, untuk mempermudah mencari suatu hadits manakala diperlukan.
Pada
catatan kaki, saya jelaskan kata-kata yang sulit dan sebagian kalimat yang
samar, sebagaimana yang sering saya lakukan pada karya ilmiah saya. Kemudian
saya cantumkan pada setiap jilid indeks buku secara terinci baik untuk
kitab-kitabnya, bab-babnya maupun haditsnya dengan tiga bagiannya itu.
Selanjutnya saya berniat memberi indeks secara terinci, yang di antaranya memuat indeks khusus untuk lafal-lafalnya dalam jilid tersendiri - mudah-mudahan Allah swt. mengizinkan - yang sekiranya memudahkan pembaca untuk mencari hadits dari kitab tersebut dalam waktu singkat.
Saya memohon kepada Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi semoga Dia berkenan menjadikan apa yang saya lakukan ini sebagai amal yang ikhlas karena-Nya, dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum muslimin di belahan bumi bagian timur dan barat. Semoga Allah menyimpan pahalanya untuk saya hingga, "Pada hari ketika harta dan anak laki-laki tidak berguna kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (asy-Syu'araa': 88-89)
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Beirut, awal Rajab 1399 H
Penulis,
Muhammad
Nashiruddin al-Albani
Catatan
Kaki:
[1] Pada saat memindahkan kelaziman-kelaziman kitab ke
laboratorium penjilidan, saya kehilangan mobil yang mengangkutnya. Selang
beberapa lama kembalilah beberapa orang yang tadi ada dalam mobil itu dan
mereka mengabarkan terbunuhnya saudara Fauzi Ka'kati, semoga Allah memberi
rahmat kepadanya. Padahal, hubungan saya dengan dia seperti saudara dan anak.
Dia baru saja menikah tidak lebih dari 15 hari yang lalu. Semoga Allah
memasukkannya ke dalam surga dan membebaskan Lebanon dari cobaan yang mengancam
kehidupan orang-orang yang merdeka dan menghalangi manusia untuk mendapatkan
keamanan dan melakukan usaha. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun,
sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.
Demikianlah saya kehilangan sebagian besar kelaziman-kelaziman buku. Kemudian
gudang yang dibuat menyimpan sisa kelaziman-kelaziman buku itu terbakar,
sehingga hilanglah sebagian besar kelaziman-kelaziman itu. Tiada daya dan
kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, Ya Allah, berilah pahala kepada kami
atas musibah yang menimpa kami dan gantilah untuk kami yang lebih baik dari ini
(Zuhair).
[2] Sebagaimana telah diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu
Hajar al-Aqlani dalam pendahuluan Fathul Bari (halaman 11-13, terbitan
an-Nayyiriyah)
[3] Yang dalam juz ini terdapat:
- Jumlah hadits marfu' sebanyak 998 hadits.
- Jumlah hadits mu'allaq marju' sebanyak 317 hadits, dan
- Jumlah atsar mauquf sebanyak 409 atsar.
- Jumlah hadits mu'allaq marju' sebanyak 317 hadits, dan
- Jumlah atsar mauquf sebanyak 409 atsar.
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
Walloohu A’lam.