Selasa, 27 Agustus 2019

Silsilah Hadits-Hadits Dho'if Pilihan-7



Silsilah Hadits-Hadits Dho'if Pilihan-7
(Baca’an Setelah Menguburkan Mayat) [Karya Syaikh al-Albani]
MUKADDIMAH:

Perbuatan yang berkaitan dengan pembahasan kali ini teramat sering di lakukan orang, bahkan umumnya melakukan hal seperti ini.
Yaitu amalan yang di lakukan ketika jenazah orang yang telah meninggal dunia usai di quburkan dan di timbun, di mana sebagian orang biasanya di pimpin oleh seorang yang di Ulama’kan tidak lantas pergi tapi duduk di atas quburan yang telah di timbun tersebut

Di antara baca’an yang sering di-‘diktekan’ adalah baca’an seperti kajian kita ini.
Nah bagaimanakah kualitasnya dari sisi hadits.?
Silahkan baca uraiannya.!

Semoga orang yang masih bersih dan suci nuraninya dapat menimbang secara positif, mana yang shahih dan tidak shohih?
Mana yang di ajarkan dalam agama melalui dalil yang valid dan mana yang tidak?
إذا مات الرجل منكم فدفنتموه فليقم أحدكم عند رأسه، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيسمع، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيستوي قاعدا، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيقول، أرشدني، أرشدني، رحمك الله، فليقل، اذكر ما خرجت عليه من دار الدنيا، شهادة أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن الساعة آتية لا ريب فيها، وأن الله يبعث من في القبور، فإن منكرا ونكيرا يأخذ كل واحد منهما بيد صاحبه ويقول له، ما نصنع عند رجل قد لقن حجته؟ فيكون الله حجيجهما دونه....

“Bila seorang laki-laki di antara kamu meninggal dunia, lalu kamu quburkan ia, maka hendaklah salah seorang di antara kamu berdiri di dekat kepalanya, lalu hendaklah ia mengatakan:
“Hai Fulan bin Fulanah.!’ Sebab ia akan mendengar.
Hendaklah ia mengatakan:
“Hai Fulan bin Fulanah.!’
Sebab ia akan duduk lurus. Hendaklah ia mengatakan,:
Hai Fulan bin Fulanah.!’
Sebab ia akan mengatakan,:
Berilah aku petunjuk, berilah aku petunjuk…
“Semoga Allooh merahmatimu.!’
Hendaklah ia mengatakan:
Ingatlah ucapan yang kamu bawa keluar dari dunia; persaksian bahwa tiada Tuhan –yang berhaq di sembah- selain Allooh semata, Yang tiada sekutu bagiNya dan bahwa Muhamad adalah hamba dan utusanNya, hari Kiamat pasti datang, tiada keraguan padanya dan Allooh akan membangkitkan orang yang berada di dalam qubur.
Sebab masing-masing dari Munkar dan Nakir memegang tangan temannya seraya berkata kepadanya:
“Apa yang harus kami lakukan terhadap seorang laki-laki yang telah menalqinkan hujjahnya.?
Maka Allooh-lah yang akan memberikan hujjah kepada ke duanya untuk membelanya.”

KUALITAS HADITS:

Syaikh al-Albani RAH berkata: “MUNKAR (Bagian dari hadits Dho’if).
Hadits ini di keluarkan oleh al-Qodhi al-Khal’i dalam al-Fawa`id (2/55) dari Abu ad-Darda`, Hasyim bin Muhamad al-Anshari, ‘Utbah bin as-Sakan menceritakan kepada kami, dari Abu Zakaria, dari Jabir bin Sa’id al-Azdi, ia berkata:
“Aku menemui Abu Umamah al-Bahili yang sedang sekarat, lalu ia berkata kepadaku:
“Wahai Abu Sa’id! Bila aku meninggal nanti, maka perbuatlah untukku seperti yang di perintahkan Rosulullooh saw bagaimana kita memperlakukan orang-orang mati di kalangan kita, sebab beliau bersabda, …(lalu ia menyebutkan teks hadits di atas).”

Menurutku (Syaikh al-Albani-red), Sanad hadits ini Dho’if sekali!!?? Saya tidak mengenal seorang pun dari perawinya selain ‘Utbah bin as-Sakan.
Ad-Daruquthni berkata:
“Ia orang yang di tinggalkan haditsnya.
Al-Baihaqi berkata: “Lemah, di nisbatkan kepadanya suka memalsukan hadits.’

Hadits ini juga di muat oleh al-Haitsami (3/45) dari Sa’id bin Abdullah al-Azdi, ia berkata:
“Aku menyaksikan Abu Umamah …(Teks hadits), lalu ia berkata:
“Di riwayatkan oleh ath-Thobaroni dalam al-Kabir (al-Mu’jam al-Kabir-red) dan di dalam sanadnya terdapat sekelompok orang yang tidak aku kenal.’

Menurutku (Syaikh al-Albani-red), Nama perawi dari Abu Umamah masih di perselisihkan.
Di dalam riwayat al-Khol’i, bahwa ia adalah Jabir bin Sa’id al-Azdi, sedangkan dalam riwayat ath-Thobaroni, ia adalah Sa’id bin Abdullah al-Azdi.
Ini, Ibn Abi Hatim memuatnya (2/1/76) seraya berkata:
Sa’id al-Azdi’, tidak menisbatkan kepada ayahnya dan tidak pula menyinggung sisi Jarh (pencitraan buruk) dan Ta’dil (pencitra’an baik). Ia termasuk kalangan orang-orang yang tidak di ketahui identitasnya (Majhulin).
Karena itu, amat aneh ucapan yang di nyatakan al-Hafizh (Ibn Hajar-red) dalam at-Talkhish (5/243) setelah merujuknya kepada ath-Thobaroni:
“Sanadnya Sholih (layak), dan telah di kuatkan oleh adh-Dhiya` dalam kitab Ahkam-nya.
Juga di keluarkan oleh Abdul Aziz dalam asy-Syafi. Sedangkan perawi dari Abu Umamah adalah Sa’id al-Azdi. Ibn Hatim telah menulisnya dalam coretannya.!’

Bila mana di dalamnya terdapat perawi yang anonim seperti ini, maka bagaimana mungkin sanad ini menjadi layak dan kuat.?
Bahkan bersama itu pula terdapat sejumlah periwayat lain yang sama-sama tidak di ketahui identitasnya (majhulin) sebagaimana yang di siratkan dalam ucapan al-Haitsami di atas.
Ini semua, bila tidak ada di dalam sanad ath-Thobaroni itu Utbah bin as-Sakan yang tertuduh. Jika tidak, maka dari asalnya, semua sanadnya itu sudah gugur.!
Imam an-Nawawi berkata di dalam al-Majmu’ (5/304) setelah di rujuk oleh ath-Thobaroni, ‘Dan sanadnya Dho’if.
Ibn ash-Shalah berkata:
“Sanadnya tidak dapat tegak (di jadikan hujjah).’

Demikian pula, di lemahkan oleh al-Hafizh al-‘Iraqi dalam Takhrij al-Ihya’ (4/420).
Ibn al-Qoyyim berkata dalam Zad al-Ma’ad (1/206), “Tidak shohih bila di nilai Marfu’.’

Ketahuilah, tidak ada riwayat pendukung untuk hadits ini. Semua apa yang di katakan sebagian ulama hanya berupa Atsar Mauquf (hadits yang di riwayatkan sebatas para Tabi’in-red) yang di riwayatkan dari kalangan Tabi’in kawasan Syam, yang tidak layak untuk di jadikan pendukung sehingga dapat menjadi Marfu’ bahkan ia tambah menjadikan riwayat itu cacat!
Turun dari Marfu’ kepada Mauquf. Dalam ucapan Ibn al-Qoyyim tadi, terdapat isyarat terhadap apa yang kami sebutkan setelah di lakukan perenungan.
Yakni, ia menjadi Syahid Qoshir (pendukung yang terbatas), sebab intinya berupa:
“Mereka dulu menganjurkan agar di ucapkan kepada mayyit ketika di quburkan.
Hai Fulan, katakanlah:
“Laa Ilaha Illallooh, katakanlah ‘Asyhadu An Laa Ilaha Illallooh, sebanyak tiga kali.
Katakanlah, Robbku adalah Allooh, agamaku adalah Islaam dan Nabiku adalah Muhammad.’

Kalau begitu, mana yang dapat di jadikan pendukung terhadap sisa kalimat yang tersebut dalam redaksi hadits di atas, seperti ‘Ibn Fulanah:
“Berilah aku petunjuk’, dst.’
Juga perkata’an kedua Malaikat:
“Apa yang dapat kita lakukan di sisi laki-laki…?’

Ringkasnya, hadits ini adalah Hadits MUNKAR menurutku, jika bukan MAUDHU’ (PALSU). Ash-Shan’ani dalam Shubulussalam (II:161) mengatakan:
“Dari perkata’an Ulama’ tahqiq di dapatkan bahwa ia adalah hadits DHO’IF, mengamalkannya adalah Bid’ah dan janganlah tergiur dengan banyaknya orang yang melakukannya.!!’

Hal ini tidak pula berarti menolak ucapan yang masyhur di kalangan Ulama’ mengenai pengamalan terhadap hadits dho’if dalam Fadha`il al-A’mal (amalan-amalan ekstra) sebab ini di posisikan pada amalan yang pensyari’atannya memang valid berdasarkan Al-Qur’an atau as-Sunnah yang shohih.
Sedangkan yang bukan kategori demikian, maka tidak boleh mengamalkan hadits dho’if, sebab itu artinya melakukan tasyri’ (pensyari’atan) dan hal ini tidak boleh dengan hadits dho’if, sebab ia tidak menginformasikan selain duga’an minus menurut kesepakatan para Ulama’.
Nah, bagaimana boleh mengamalkan sepertinya.?
Maka, kiranya orang yang menginginkan agamanya selamat dapat memperhatikan hal ini sebab banyak orang yang lalai darinya.
Kita memohon kepada Allooh hidayah dan taufiqNya.”

(SUMBER: Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah Wa al-Maudhu’ah karya Syaikh al-Albani, II:64-65, No Hadits, 599)


Walloohu A’lam.
  ___/|\___
¨¨¨˜°°˜¨¨¨