Silsilah Hadits-Hadits Dho'if
Pilihan-6
[Ziarah Qubur Ortu Setiap Jum'at,
Berpahala?]
(Karya Syaikh al-Albani)
PENDAHULUAN:
Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering di lakukan banyak orang dan menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah qubur setiap hari Jum’at.
Apakah perbuatan ini ada landasannya?
Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering di lakukan banyak orang dan menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah qubur setiap hari Jum’at.
Apakah perbuatan ini ada landasannya?
Apakah hadits yang berkena’an dengan
itu dapat di pertanggung jawabkan keshohihannya.
HADITS PERTAMA:
HADITS PERTAMA:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ
أَحَدِهِمَا فيِ كُلَّ جُمُعَةٍ؛ غُفِرَ لَهُ وَكُتِبَ بِرًّا
“Barang siapa yang menziarahi quburan
kedua ibu bapaknya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya
akan di ampuni baginya dan di catat sebagai bakti (kepada keduanya).”
Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)
Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini di keluarkan oleh ath-Thobaroni di dalam kitabnya ‘al-Jami’ ash-Shoghir’ (hal.199) dan di dalam ‘al-Jami’ al-Ausath’ (I:84).
Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)
Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini di keluarkan oleh ath-Thobaroni di dalam kitabnya ‘al-Jami’ ash-Shoghir’ (hal.199) dan di dalam ‘al-Jami’ al-Ausath’ (I:84).
Al-Ashbihani juga menukil darinya di
dalam kitabnya ‘at-Targhib’ (II:228), dari jalur Muhammad bin an-Nu’man bin
Abdurrahman, dari Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali, dari Abdul Karim,
Abi Umayyah, dari Mujahid, dari Abu Hurairoh secara Marfu’.
‘Illat (Penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama Muhammad bin an-Nu’man dan Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali. Imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya ‘Miiizaan al-I’tidaal’ berkata:
‘Illat (Penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama Muhammad bin an-Nu’man dan Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali. Imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya ‘Miiizaan al-I’tidaal’ berkata:
“Ia (Muhammad bin an-Nu’man) adalah
periwayat yang Majhul (anonim), Demikian yang di nyatakan al-‘Uqaili
sedangkan Yahya adalah periwayat yang di tinggalkan (Matruk).”
Para Ulama’ sepakat menyatakan bahwa Yahya adalah periwayat yang Dho’if, bahkan oleh al-Waki’ dan Imam Ahmad di nyatakan sebagai pembohong.
Para Ulama’ sepakat menyatakan bahwa Yahya adalah periwayat yang Dho’if, bahkan oleh al-Waki’ dan Imam Ahmad di nyatakan sebagai pembohong.
Imam Ahmad mengatakan:
“Ia seorang pembohong, suka
memalsukan hadits.
Hal senada juga di katakan oleh Ibn
‘Adi
‘Illat lainnya -menurut Syaikh al-Albani- adalah Idhthiroob (inkonsistensi dalam periwayatannya).
Ibnu Abi Hatim pernah menanyakan perihal hadits Mudhtharib ini kepada ayahnya (Abu Hatim), yaitu hadits yang di riwayatkan Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna, dari Muhammad bin an-Nu’man, Abi an-Nu’man al-Bahili, dari Yahya bin al-‘Ala’, dari pamannya, Khoid bin ‘Amir, dari Abu Hurairoh, dari Nabi SAW mengenai seorang laki-laki yang mendurhakai kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, lalu keduanya meninggal dunia, lantas ia (orang tersebut, sang anak-red) datang ke quburannya setiap malam.
‘Illat lainnya -menurut Syaikh al-Albani- adalah Idhthiroob (inkonsistensi dalam periwayatannya).
Ibnu Abi Hatim pernah menanyakan perihal hadits Mudhtharib ini kepada ayahnya (Abu Hatim), yaitu hadits yang di riwayatkan Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna, dari Muhammad bin an-Nu’man, Abi an-Nu’man al-Bahili, dari Yahya bin al-‘Ala’, dari pamannya, Khoid bin ‘Amir, dari Abu Hurairoh, dari Nabi SAW mengenai seorang laki-laki yang mendurhakai kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, lalu keduanya meninggal dunia, lantas ia (orang tersebut, sang anak-red) datang ke quburannya setiap malam.
Abu Hatim mengatakan:
“Sanad hadits ini Mudhtharib,
matan (teks)nya sangat Munkar, sepertinya ia hadits MAWDHU’.”
HADITS KEDUA:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ
جُمُعَةٍ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ (يس)؛ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ
آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
“Barang siapa yang menziarahi quburan
ke dua orang tuanya setiap hari Jum’at, lalu membaca (surat Yaasiin) di sisi ke
duanya (di sisinya), niscaya di ampuni baginya sebanyak bilangan setiap ayat
atau huruf (yang di bacanya-red)”
Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)
Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini di riwayatkan oleh Ibn ‘Ady (I:286), Abu Nu’aim di dalam Akhbar Ashbihan (II:344-345), Abdul Ghani al-Maqdisi di dalam as-Sunan (II:91) dari jalur Abu Mas’ud, Yazid bin Kholid (ia berkata), telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad (yang berkata), telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Tho’ifi, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddiq secara marfu’.
Sebagian ahli hadits menulis -menurut saya (al-Albani), ia adalah Ibn al-Muhibb atau adz-Dzahabi- di atas anotasi lembaran ‘Sunan al-Maqdisi’, bunyinya:
Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)
Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini di riwayatkan oleh Ibn ‘Ady (I:286), Abu Nu’aim di dalam Akhbar Ashbihan (II:344-345), Abdul Ghani al-Maqdisi di dalam as-Sunan (II:91) dari jalur Abu Mas’ud, Yazid bin Kholid (ia berkata), telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad (yang berkata), telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Tho’ifi, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddiq secara marfu’.
Sebagian ahli hadits menulis -menurut saya (al-Albani), ia adalah Ibn al-Muhibb atau adz-Dzahabi- di atas anotasi lembaran ‘Sunan al-Maqdisi’, bunyinya:
“Ini adalah hadits yang tidak Tsabit
(Valid).”
‘Illat (penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama ‘Amr bin Ziyad.
‘Illat (penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama ‘Amr bin Ziyad.
Ia di tuduh suka mencuri hadits dari
para periwayat yang Tsiqat (terpercaya) dan memalsukan hadits.
Di antara ulama yang menyatakan
demikian adalah Ibn ‘Ady dan ad-Daruquthni.
Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa hadits ini memiliki pendukung (syahid) sehingga ia hanya di katakan ‘Dho’if’ saja, bukan Mawdhu’ (palsu) tetapi Syaikh al-Albani menolak anggapan itu karena yang di jadikan ‘Syahid’ oleh as-Suyuthi itu adalah hadits pertama di atas (dalam kajian ini) yang juga adalah hadits MAWDHU’ sehingga tidak layak menjadi Syahid. Ada dua alasan:
Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa hadits ini memiliki pendukung (syahid) sehingga ia hanya di katakan ‘Dho’if’ saja, bukan Mawdhu’ (palsu) tetapi Syaikh al-Albani menolak anggapan itu karena yang di jadikan ‘Syahid’ oleh as-Suyuthi itu adalah hadits pertama di atas (dalam kajian ini) yang juga adalah hadits MAWDHU’ sehingga tidak layak menjadi Syahid. Ada dua alasan:
Pertama, karena secara makna
keduanya berbeda, kecuali dalam makna ‘ziarah’ secara mutlak.
Kedua, seperti yang di sebutkan
al-Munawi di dalam syarahnya terhadap a-Jami’ ash-Shoghir bahwa Ibn al-Jawzi
telah menilai hadits itu Mawdhu’ namun oleh as-Suyuthi di nyatakan ada
Syahidnya tetapi pendapat ini adalah tidak tepat karena menurut Ahli hadits,
adanya beberapa syahid tidak berpengaruh pada hadits yang kualitasnya Mawdhu’,
bahkan hadits Dho’if dan semisalnya sekali pun.
Syaikh al-Albani mengatakan:
Syaikh al-Albani mengatakan:
“Hadits ini menunjukkan di anjurkannya
membaca Al-Qur’an di sisi kuburan tetapi ke nyata’annya di dalam sunnah yang
benar tidak terdapat dalil yang menguatkan hal itu bahkan (sunnah yang benar)
menunjukkan bahwa yang di syari’atkan ketika berziarah qubur hanyalah memberi salam
kepada Ahli qubur dan mengingat akhirat. Itu saja.!
Dan seperti inilah amalan para Ulama’
Salaf ash-Sholih.
Jadi, membaca Al-Qur’an di sisi quburan itu adalah Bid’ah Makruuhah.
Jadi, membaca Al-Qur’an di sisi quburan itu adalah Bid’ah Makruuhah.
Demikian seperti yang di nyatakan
sejumlah Ulama’ terdahulu seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan imam Ahmad dalam
sebuah riwayat sebagaimana yang di muat dalam kitab Syarh al-Ihya’ karya
az-Zabidi (II:285).
Di dalam bukunya ini, az-Zabidi
mengatakan:
“Karena tidak ada as-Sunnah yang
menyatakan seperti itu…” Selanjutnya az-Zabidi menyebutkan pendapat Ulama’ yang
lain, yang menyatakan tidak makruh seraya berargumentasi dengan riwayat yang di
nisbatkan pada Ibn ‘Umar bahwa ia mewasiatkan agar di bacakan di atas quburannya
ketika akan di quburkan pembuka’an surat al-Baqoroh dan penutupnya.
Tetapi Syaikh al-Albani mengomentari dengan mengatakan:
Tetapi Syaikh al-Albani mengomentari dengan mengatakan:
“Atsar ini tidak shohih di nisbatkan
kepadanya (Ibn ‘Umar).
Kalau pun shohih, maka hanya
menunjukkan pembacaannya ketika akan di quburkan, bukan secara mutlak seperti
yang nampak.
Karena itu, wahai saudaraku, sesama
Muslim!
Berpeganglah dengan as-Sunnah,
hindarilah bid’ah sekali pun di pandang baik oleh banyak orang sebab setiap
bid’ah adalah kesesatan sebagaimana dalam sabda Nabi SAW.”
(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adh-Dho’iifah Wal Mawdhuu’ah karya Syaikh al-Albani, Jld.I, no.49 dan 50, dengan sedikit diringkas)
(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adh-Dho’iifah Wal Mawdhuu’ah karya Syaikh al-Albani, Jld.I, no.49 dan 50, dengan sedikit diringkas)
Walloohu A’lam.
___/|\___
¨¨¨˜°♥°˜¨¨¨
