Kamis, 22 Agustus 2019

9 Syarat Menjadi Imam Sholat



9 Syarat Menjadi Imam Sholat
Dalam kitab Fiqh al-Islaami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili (Dekan Fakultas Syariah Universitas Damaskus, alumni Doktoran Universitas Al-Azhar, Mesir) di sebutkan bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama menjadi imam dalam sholat, yaitu:
1. Islaam
2.Berakal
3.Baligh (mumayyiz)
4.Laki-laki
5.Suci dari hadast
6. Bagus baca'an dan rukun-nya
7.Bukan ma'mum (di sepakati 3 mazhab)
8.Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzdur
9.Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.
Andai sa'at berkumpul ummat Islaam untuk sholat, lalu semua yang hadir memiliki 9 syarat di atas, maka yang lebih layak menjadi imam sholat adalah (syarat ini di penuhi secara ber-urutan):
1. Wali (pemimpin)
2.Imam ratib (yang di angkat oleh wali)
3.Orang yang paling memahami tentang fiqih
4.Orang yang paling banyak hafalan dan bagus baca'annya
5.Orang yang paling wara’
6. Di zaman Rosulullooh, orang yg terlebih dahulu hijrah
7.Lebih dahulu masuk Islaam
8.Nasabnya baik
9.Perjalanan hidupnya lebih baik
10. Lebih bersih pakaiannya
11.Badannya bersih
12.Memiliki kepakaran
13.Suaranya bagus
14.Lebih tampan
15.Sudah menikah.

  ___/|\___
¨¨¨˜°°˜¨¨¨