Senin, 26 Agustus 2019

YANG PERLU ANDA KETAHUI DARI HADITS-1



Yang Perlu Anda Ketahui Dari Hadits-1

Mukaddimah

Dalam kajian ini kami ketengahkan beberapa hal yang berkena’an dengan ilmu hadits, yang kirannya perlu kita ketahui untuk menambah wawasan dan kami kemas dalam bentuk tanya jawab sehingga lebih mudah untuk di pahami.

(1)-
TANYA:
Kenapa kita harus menuntut ilmu Hadits?

JAWAB:

1. Karena ia merupakan ilmu yang paling mulia
2. Karena para penuntutnya adalah orang-orang yang menjadi lentera kegelapan.
Kalau kita melihat ke empat imam madzhab, tiga orang dari mereka (selain Abu Hanifah) di kenal sebagai ahli hadits.
Imam Malik memiliki kitab al-Muwaththa` yang berisi banyak hadits.
Imam asy-Syafi’i memiliki kitab al-Umm yang banyak berisi hadits-hadits yang beliau ketengahkan sendiri dengan sanadnya, demikian juga dengan bukunya yang terkenal ar-Risalah.
Bahkan salah seorang muridnya mengarang Musnad Imam asy-Syafi’i yang di ringkasnya dari hadits-hadits yang di riwayatkan beliau di dalam kitab-kitabnya sehingga kitab tersebut lebih di kenal dengan nama Musnad asy-Syafi’i, begitu pula kitab as-Sunnan.

Sedangkan Imam Ahmad memang di kenal sebagai tokoh utama Ahli hadits dan justeru tidak di ketahui kalau beliau ada mengarang buku dalam masalah fiqih.
Hanya saja perlu di ketahui, bahwa beliau juga terhitung sebagai Ahli fiqih.
Beliau melarang para muridnya menulis sesuatu dengan hanya berpedoman pada akal semata dan menganjurkan mereka menulis hadits.

(SUMBER: Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Dr. Sa’d bin ‘Abdullah al-Humaid, hal.5)


(2)-
TANYA:


Apa perbeda’an antara ungkapan “Haddatsana” ([Fulan] telah menceritakan kepada kami) dan “Akhbarona” ([Fulan] telah memberitahukan kepada kami)?

JAWAB:

Di dalam tata cara Talaqqi (mentransfer, menerima) hadits, para Ulama’ hadits membedakan antara lafazh yang di transfer langsung dari Syaikh (Guru) dan yang di bacakan kepada syaikh.
Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab (tulisan)-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang di bicarakan Syaikh tersebut; maka ini di namakan dengan as-Samaa’ yang sering di ungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.
Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural (jamak), yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya.
Dan jika ia mentransfernya secara pribadi (sendirian) dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian.

Adapun bila hadits tersebut di bacakan kepada Syaikh (dengan metode Qiroo`ah), seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia (si murid) membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para Ulama’ hadits dengan metode “al-‘Ardh” (pemaparan) dan “Qiroo`ah ‘Ala asy-Syaikh” (membaca kepada Syaikh).
Mereka (para Ulama’ hadits) mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan (meriwayatkan) hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbaroni” bukan dengan “Haddatsani” .
Maksudnya bahwa ia menerima (Mentransfer) hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut.

Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara pengguna’an lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarona.
 Sebagian Ahli Hadits mengatakan bahwa keduanya sama saja, baik di bacakan kepada Syaikh atau Syaikh sendiri yang membacakannya, semua itu sama saja.
Akan tetapi Imam Muslim Rahimahullah tidak menilai hal itu sama saja. Beliau membedakan antara keduanya, karena itu dalam banyak haditsnya, kita menemukan beliau memuat hal tersebut.
Beliau selalu mengatakan:
“Haddatsana….Wa Qoola Fulan,”Akhbarona” ([Si fulan menceritakan begini….Dan si Fulan [periwayat lain] mengatakan, ‘telah memberitahu kami’ [Akhbarona] , demikian seterusnya.

(SUMBER: Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Dr. Sa’d bin ‘Abdullah al-Humaid, hal.61-62)


Walloohu A’lam.
  ___/|\___
¨¨¨˜°°˜¨¨¨